5 Fakta Briptu Christy, Polwan Cantik Dikaitkan Video Viral 1 Menit 56 Detik, Diburu Propam
Wanita berusia 26 tahun ini sempat dinyatakan hilang kemudian disebut sebagai DPO (daftar pencarian orang).
TRIBUN-SULBAR.COM - Briptu Christy yang bertugas di Polrtesta Manado belakangan menjadi perbincangan di media sosial.
Polwan cantik bernama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini menjadi buron Propam Polda Sulut.
Wanita berusia 26 tahun ini sempat dinyatakan hilang kemudian disebut sebagai DPO (daftar pencarian orang).
Di sisi lain, ada video asusila yang beredar yang kemudian dikaitkan dengan Briptu Christy.
Video berdurasi 1 menit 56 detik itu viral di jagad maya.
Setelah video beredar, ia kemudian mangkir dari tugasnya selama lebih dari tiga bulan.
Yang terbaru, Polda Sulut sudah memberikan pernyataan terkait video viral 1 menit 56 detik yang menyeret nama Briptu Christy.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan jika viralnya video asusila tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C.
Briptu Christy buron lantaran tengah dalam desersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).
Berikut fakta Briptu Christy dirangkuma Tribun-timur.com:
1. Nama Lengkap dan Umur
Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.
Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.
2. Ibunya Seorang Polwan Pangkat Kompol
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal tersebut terlihat saat Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi di Facebook Christy Sugiarto.
Ibu Briptu Christy yang bermarga Pongantung terlihat sudah berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
3. Punya saudara kembar
Siapa Briptu Christy Sugiarto dan kenapa dia jadi buronan Propam (instagram)
Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.
Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di facebook Christy Cantika Sugiarto.
Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.
Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.
Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.
Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.
4. Sudah Beberapa Bulan Tak Bertugas
Briptu Christy ternyata sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
5. Tak Ada Kaitannya dengan Video Viral 1 Menit 56 Detik
Polda Sulut memberikan pernyataan terkait viralnya video asusila di media sosial yang diduga mirip Briptu Christy.
Melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan jika viralnya video asusila tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C.
Diberitakan sebelumnya viral di media sosial sebuah video pendek berdurasi 1 menit 56 detik.
Video itu adalah video tak senonoh yang memperlihatkan seorang wanita dan pria tengah beradegan di atas ranjang.
Video tersebut disebut-sebut merupakan sosok yang juga merupakan oknum Polwan Polresta Manado yang desersi.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (06/02/2022) sore.
Lanjutnya menerangkan, Briptu Christy belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Fakta & Foto-foto Briptu Christy Dikaitkan Video Viral 1 Menit 56 Detik, Polwan Manado Diburu Propam,