Lapor SPT Pajak
CARA Lapor SPT Pajak Tahun 2022 di www.pajak.go.id, NPWP & EFIN Wajib Ada
Pelaporan SPT Tahunan PPh kini dapat dilakukan dengan cara daring atau disebut sebagai SPT online melalui situs www.pajak.go.id atau djponline.pajak.g
TRIBUN-SULBAR.COM,- Begini cara lapor SPT Pajak tahunan.
Lengkap tutorial dan step by step lapor SPT pajak tahunan.
Jangan lupa lapor DPT pajak tahun 2022.
Siapan NPWP dan EFIN.
Lapor SPT pajak tahun 2022 di website www.pajak.go.id.
Begini cara lapor SPT pajak tahun 2022 di website www.pajak.go.id.
Anda hanya perlu menyiapkan NPWP dan EFIN untuk melapor secara online SPT tahun 2022.
Setiap warga negara berpenghasilan dan telah terdaftar sebagai wajib pajak ditandai dengan kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP), diharuskan melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) setiap tahunnya.
Pelaporan SPT Tahunan PPh kini dapat dilakukan dengan cara daring atau disebut sebagai SPT online melalui situs www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.
Laporan SPT tahunan dimulai sejak 1 Januari dan batas waktu terakhir tanggal 31 Maret di setiap tahunnya.
SPT Tahun 2022 (pajak.go.id)
Jika ingin lapor SPT online, tetapi belum mempunyai akun DJP Online, atau sudah punya tapi lupa kata sandinya, wajib pajak hanya memerlukan EFIN atau Electronic Filing Identification Number.
Dikutip dari pajak.go.id, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Aktivasi EFIN untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
Simak cara aktivasi EFIN untuk wajib pajak orang pribadi berikut ini:
1. Ajukan permohonan aktivasi EFIN dengan formulir yang sudah ditentukan.
Pengajuan permohonan ini tidak bisa dikuasakan kepada orang lain.