Virus Corona
UPDATE Covid-19 Indonesia Jumat 28 Januari 2022: Tambah 9.905 Positif dan 7 Meninggal
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.319.175 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
TRIBUN-SULBAR.COM - Berikut data terbaru perkembangan Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia hingga hari ini, Jumat 28 Januari 2022.
Tercatat ada 9.905 kasus baru positif Virus Corona di Indonesia, Jumat (28/1/2022).
Pada hari sebelumnya, jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 8.077 penambahan dengan jumlah total sebanyak 4.309.270 kasus.
Data tersebut dirilis dalam laman Peta Sebaran Covid19.go.id, Jumat sore.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.319.175 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
• Cegah Perpindahan Virus Corona, Dokter Reisa Minta Pekerja Jadwal Ulang Mudik Nataru
Kabar baiknya, ada sejumlah 2.028 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.131.333 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.129.305 jiwa.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 7 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 144. 268 orang dari yang sebelumnya sebanyak 144.261 orang.
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.
Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.
Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.
Pemerintah Sederhanakan Sistem Jenjang Kelas Rawat Inap
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan menghapus rujukan kelas rumah sakit.
Melainkan, hanya ingin menyederhanakan sistem rujukan berjenjang.
Sehingga, kelas rawat inap 1,2 dan 3 akan disederhanakan menjadi kelas tunggal atau kelas rawat inap standar (KRIS).
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri melalui keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Jumat (28/1/2022).
"Yang dihapus bukan rujukan kelas rumah sakit."
"Yang benar adalah penghapusan kelas rawat inap 1,2,3 menjadi kelas tunggal yang terstandarisasi berdasarkan 12 kriteria," jelas Asih Eka.
Sejalan dengan itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut pihaknya akan melakukan uji coba penggunaan kelas rawat inap standar (KRIS) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, tahun 2022.
Ini, kata Ali Ghufron, dilakukan agar mutu dan proses layanan BPJS Kesehatan terjaga baik meski diterapkan kelas standar.
"Dalam proses penyusunan harus memperhatikan paling utama kepentingan dari peserta. Jangan sampai standardisasi menurunkan mutu dan proses-proses di BPJS Kesehatan."
"Rujukan berjenjang itu harus kita perbaiki jangan sampai terlalu banyak itu bisa kita kurangi sehingga pasien lebih enak begitu," kata Ali Ghufron dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Kendati demikian, Skema rujukan pasien BPJS Kesehatan pada penerapan kelas standar masih dalam pembahasan.
"Kalau tidak pakai rujukan jelas jebol. (Seperti) di Inggris dan Australia seperti itu, itu yang istilahnya ekonominya cukup lumayan dan penduduk jauh lebih kecil dari kita," lanjut Ali Ghufron.(*)
Sebahagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Corona Indonesia 28 Januari 2022: Tambah 9.905 Positif, 2.028 Sembuh, 7 Meninggal,