Bahas Peningkatan Kompetensi ASN & Skema Rekrutmen Pegawai, Gubernur Sulbar Temui MenPAN-RB

Menurutnya, PPPK adalah amanat dari Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam manajemen ASN hanya ada 2 unsur yakni PNS dan PPPK.

Editor: Nurhadi Hasbi
Bahas Peningkatan Kompetensi ASN & Skema Rekrutmen Pegawai, Gubernur Sulbar Temui MenPAN-RB - Gubernur-Sulbar-Ali-Baal-Masdar-audiensi-dengan-MenPAN-RB.jpg
HUMAS PERMPROV SULBAR
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, di Kantor Kemenpan-RB, Selasa (25/1/2022).
Bahas Peningkatan Kompetensi ASN & Skema Rekrutmen Pegawai, Gubernur Sulbar Temui MenPAN-RB - Ali-Baal-Masdar-temui-MenPAN-RB-Tjahjo-Kumolo.jpg
HUMAS PERMPROV SULBAR
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, di Kantor Kemenpan-RB, Selasa (25/1/2022).
Bahas Peningkatan Kompetensi ASN & Skema Rekrutmen Pegawai, Gubernur Sulbar Temui MenPAN-RB - Gubernur-Sulbar-Ali-Baal-Masdar-temui-MenPAN-RB-Tjahjo-Kumolo.jpg
HUMAS PERMPROV SULBAR
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, di Kantor Kemenpan-RB, Selasa (25/1/2022).
Bahas Peningkatan Kompetensi ASN & Skema Rekrutmen Pegawai, Gubernur Sulbar Temui MenPAN-RB - Gubernur-Ali-Baal-Masdar-audiensi-dengan-MenPAN-RB-Tjahjo-Kumolo.jpg
HUMAS PERMPROV SULBAR
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, di Kantor Kemenpan-RB, Selasa (25/1/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM - Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, di Kantor Kemenpan-RB, Selasa (25/1/2022).

Kasubid Hubungan Antar Lembaga Badan Penghubung Sulbar, Zulkifli, mengatakan, dalam pertemuan Ali Baal Masdar membahas pengembangan kapasitas dan kompetensi ASN.

Tujuannya, untuk mendorong reformasi birokrasi termasuk usulan kebutuhan tenaga PPPK di Pemprov Sulawesi Barat tahun 2022.

Kata dia, Menpan-RB mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas pelaksanan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan struktural di lingkungan pemerintah provinsi.

Sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo, serta progres Penyederhanaan Birokrasi lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada akhir Desember 2021 yang lalu.

"Pak Menteri (Tjahjo Kumolo,red) memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur (Ali Baal Masdar, red) karena Sulbar termasuk salah satu provinsi yang bergerak cepat melakukan proses penyederhanaan birokrasi sebagaimana yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo," kata Zulkifli dikutip dalam rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com.

Tidak hanya itu, mengenai penghapusan tenaga kontrak, pemerintah melalui Menpan RB telah mempersiapkan skema rekrutmen yaitu melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, PPPK adalah amanat dari Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam manajemen ASN hanya ada 2 unsur yakni PNS dan PPPK.

"Gubernur berharap agar nantinya usulan formasi PPPK di Sulbar bisa diakomodir oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB. Utamanya PPPK tenaga teknis, tenaga administratif, tenaga penyuluh, tenaga medis dan tenaga kependidikan yang mana di Sulbar masih sangat dibutuhkan,"ujarnya.

Menpan juga berpesan agar para ASN di daerah tetap bekerja profesional, dan meningkatkan kompetensi dan kualitas utamanya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Termasuk menghadapi pemilu 2024, ASN diminta untuk selalu menjaga netralitas.

"ASN tetap menjaga netralitas baik dalam Pilkada, Pemilu Legislatif dan Pilpres mendatang," tandasnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved