Korban Rudapaksa

Korban Rudapaksa 7 Pemuda Dapat Pendampingan dari Dinas PPPA Mamuju

Dinas PPPA Mamuju akan mengunjungi korban bersama tim psikologi, untuk mengetahui kondisinya.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas PPPA Mamuju, Misnawati (kanan) bersama dua tim psikologi saat ditemui di Polresta Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akan mendampingi korban rudapaksa tujuh pemuda di Jl Kelapa, Kelurahan Binanga.

Korban adalah seorang perempuan inisial N (19) dirudapaksa tujuh pemuda.

Tujuh pelaku melancarkan aksinya usai pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu pelaku.

"Besok kami pergi kunjungi dulu, kalau korban butuh psikolog, insya allah kami dampingi sampai pulih," terang Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Misnawati kepada Tribun-Sulbar.com, via telepon, Jumat (21/1/2022) malam.

"Tadi kami sudah komunikasi sama pihak korban, besok kami baru akan mengunjungi," lanjutnya.

Dinas PPPA Mamuju akan mengunjungi korban bersama tim psikologi, untuk mengetahui kondisinya.

Sebab kata dia, yang dialami korban dapat menyebabkan trauma dan gangguan psikologi.

"Kami sebatas jasa psikologi saja, karna Polresta Mamuju juga punya PPA," sebutnya.

Sesuai prosedur penanganan pasca kejadian, jika korban mengalami trauma berat akan didampingi hingga sembuh.

Sebelumnya diberitakan seorang perempuan di Mamuju telah mendapat perlakuan rudapaksa.

Akibat di bawah pengaruh minuman keras, tujuh pemuda tega rudapaksa korban secara bergiliran.

Kejadian itu terjadi pada (14/1/2022) lalu, disebuah rumah Jl Kelapa Kelurahan Binanga.

Tujuh pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved