Deklarasi Janji Kinerja

Kajati Dukung Upaya Kemenkumham Sulbar Penuhi Harapan & Aspirasi Warga Dalam Pelayanan Publik

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan Pelayanan Publik Hukum dan HAM yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Abni Ganina
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, Didik Istiyanta 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kajati Sulbar), Didik Istiyanta, berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Didik pada Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di Aula Pengayoman, Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rabu (19/1/2022).

Menurut Didik, Deklarasi Janji Kinerja Kanwil Kumenkumham Sulbar merupakan kesungguhan dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme

“Sekaligus bentuk upaya mewujudkan Reformasi Birokrasi yang akuntabel dan transparan di seluruh unit kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," ujar Didik.

Ia menjelaskan, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, untuk membentuk Kementerian Hukum dan HAM lebih maju dan modern.

"Keharusan yang utamanya adalah untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam pelaksanaan pelayanan publik hukum dan HAM," pungkasnya.

Kajati juga mengakui, tanpa komitmen dan keinginan kuat akan sulit mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik hukum dan HAM.

"Pelayanan yang akuntabel dan transparan tanpa diskriminasi yang menjadi dambaan publik menjadi agenda pemerintah yang harus dicapai," tuturnya.

Karena itu, dia sangat mendukung Kemenkumham Sulbar dalam mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini.

“Dengan pencanangan zona integruitas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh. Dengan integritas yang kokoh, akan terwujud pelayanan publik hukum dan HAM yang akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sesuai dengan harapan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, melalui deklarasi tersebut ia berharap dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam melaksanakan semua ketentuan dan aturan dalam pemberantasan KKN.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan Pelayanan Publik Hukum dan HAM yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved