Pembakaran Kantor Desa
Kantor Desa Labuang Rano Mamuju Dipasangi Garis Polisi, AKP Pandu: Sementara Diselidiki
Akibat penyeragan itu kaca kantor pecah, bahkan tujuh buah kursi ikut dibakar, serta platfon ruangan rusak.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dipasangi garis polisi usai dirusak orang tak dikenal, Selasa (18/1/2022) dini hari.
Kejadian sekitar pukul 02.30 WITA, kantor tersebut dibakar dan dilempari OTK.
Insiden tersebut diduka imbas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Rabu 22 Desember 2021 lalu.
Baca juga: VIDEO: Kantor Desa Labuang Rano Mamuju Dibakar OTK
Baca juga: Polisi Jaga Kantor Desa Labuang Rano Mamuju Usai Pembakaran Diduga Imbas Pilkades
Kantor tersebut kini dipasangi police line atau garis polisi oleh tim unit identifikasi tempat kejadian perkara Polresta Mamuju.
Tim unit identifikasi tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 17.00 WITA.
Di lokasi kejadian, tim identifikasi mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti, batu dan kursi yang terbakar.
Warga dilarang mendekat atau masuk ke dalam kantor tersebut.
"Kasusnya sementara diselidiki dulu, unit identifikasi sudah menuju ke sana," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mamuju, Akp Pandu Arif Setiawan saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/1/2022) sore.
Reskirim akan mengambil keterangan sejumlah saksi dari warga desa tersebut.
"Setelah ada laporan dari identifikasi, kita akan panggil untuk keterangan saksi-saksi," sebutnya.
Polisi tiga balok itu menegaskan akan menindak pelaku perusakan fasilitas pemerintah.

Dugaan sementara kantor Desa Labuang Rano dirusak imbas penetapan kepala desa terpilih.
Diserang oleh sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor, menggunakan batu.
Akibat penyeragan itu kaca kantor pecah, bahkan tujuh buah kursi ikut dibakar, serta platfon ruangan rusak.