Setahun Pascagempa
Setahun Pascagempa Sulbar, Bantuan Stimulan Korban Gempa di Mamasa Belum Tersalurkan
Di Kabupaten Mamasa ada dua kecamatan terdampak gempa, yakni Kecamatan Aralle dan Kecamatan Tabulahan.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasrul Rusdi
Setelah RAB rampung, tahap selanjutnya adalah penyaluran oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamasa.
"Kewenangan pencairan ini menjadi kewenangan PPK BPBD dan pihak Bank," ungkap Gusti Hermiawan, saat ditemui di kantornya, Jl Pembangunan, Kelurahan Mamasa, Senin (17/1/2022) siang.
Dia lanjut menjelaskan, secara teknis berkaitan penyaluran hingga pengerjaan pembangunan bantuan rumah menjadi tanggungjawab BPBD.
"Jadi kami hanya mengawasi pelaksanaan kegiatannya melalui tim pendamping yang sudah direkrut," jelasnya.
Baca juga: Tenda Kemensos Jadi Ruang Kelas Ternyaman Siswa SDN 28 Aholeang Majene
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana BPBD Kabupaten Mamasa, Pasamboan Pangloli mengatakan, pencarian bantuan stimulan korban gempa direncanakan bulan ini.
"Dananya sudah ada di rekening penerima, kita tinggal tunggu proses pencairan dari BRI," ungkap Pasamboan, lewat telepon.
Pasamboan tak menampik, penyaluran bantuan stimulan ini alami keterlambatan karena terkendala di dana dukungan.
"Dana dukungan kita kan terealisasi di bulan september," akunya.
Dia menjelaskan, dana dukungan dialokasikan terhadap biaya operasional dan perekrutan tenaga fasilitator.
Dana itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Yang membuat terlambat karena kita lambat bergerak. Beda dengan daerah lain karena sejak bulan juni dana dukungannya sudah siap," jelas Pasamboan.
Meski begitu, Pasamboan optimis, pencairan tahap pertama bantuan stimulan dimulai januari 2022.
Secara teknis, penyaluran bantuan ini akan diantarkan oleh petugas BRI ke penerima masing-masing dengan mempertimbangkan jarak tempuh penerima ke Bank sangat berjauhan.
"Kalau penerima langsung ke Bank, kan butuh biaya besar lagi. Jadi kita hantarkan ke desanya," tutur Pasamboan.
Menurut Pasamboan, sesuai petunjuk teknis, dana penerima manfaat nantinya dibelanjakan berdasarkan nota pesanan ke toko yang sudah ditentukan.
"Takutnya dananya tidak sampai jadi kita kasih nota untuk belanja sesuai kebutuhan," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng