Disdikpora Mamuju Akan Tambah Durasi Belajar Siswa

Dia menjelaskan upaya untuk mendorong pembelajaran tatap muka secara penuh masih terus dilakukan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Situasi siswa SD Inpres Simboro belajar di tenda darurat, di Jl Martadinata,Mamuju, Sulbar, Rabu (12/1/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, akan gelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen jika vaksinasi dosis dua sudah mencapai 70 persen.

Vaksinasi covid-19 dosis satu sudah di Kabupaten Mamuju sudah mencapai 72, 49 persen.

Namun dosis dua masih berada di 44,09 persen.

Hal tersebut jadi pertimbangan untuk mengelar pembelajaran tatap muka 100 persen.

Saat ini pihak Satuan Tugas (satgas) Covid-19 berupaya untuk meningkatkan capain vaksinasi dosis dua.

Agar pembelajaran tatap muka dapat digelar secara maksimal.

"Itu aturan yang tertuang dalam surat keputusan bersama empat menteri dalam penerapan pembelajaran 100 persen," terang Sekretaris Disdikpora Mamuju, Saharuddin, Kamis (13/1/2022).

Dia menjelaskan upaya untuk mendorong pembelajaran tatap muka secara penuh masih terus dilakukan.

Adapun kendalanya yakni rendahnya capain vaksinasi covid-19 untuk dosis dua.

Serta belum dilaksanakanya vaksinasi untuk kelompok anak usia 6-12 tahun.

"Itu kendala kita untuk terapkan pembelajaran tatap muka secara penuh," lanjutnya.

Selain capaian vaksinasi dosis dua yang rendah, kendala lainya yakni banyaknya fasilitas gedung sekolah kurang memadai.

Seperti di SDN 4 Mamuju, dan SD Inpres Simboro yang masih belajar di tenda darurat.

Berbagai keluhan pun dilontarkan siswa dan orangtua siswa terkait pembelajaran tatap muka terbatas.

Seperti kurangnya pemahaman materi yang diperoleh siswa karna waktu belajar terbatas.

Untuk mengantisipasi hal itu Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Disdikpora Mamuju, Kahar, mendorong menambahkan waktu belajar.

"Kita sudah rapat bersama pihak sekolah, disepakati adanya penambahan waktu belajar dan jumlah siswa," terang Kahar saat dihubungi.

Meski ada penambahan waktu belajar, namun pembelajaran tatap muka tetap masih terbatas.

Masih harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tersedianya alat penunjang protokol kesehatan.

Kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021.

Adapun dalam aturan tersebut mengatur sekolah dapat melaksanakan PTM secara penuh dengan kapasitas 100 persen setiap hari.

Sekolah yang diberikan izin untuk melakukan PTM 100 persen adalah.

Pertama, Sekolah di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus atau berada di level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1 dan 2 serta capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.

Kedua, Sekolah di daerah yang berada yang capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen, maka PTM dilaksanakan secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Ketiga, Sekolah yang berada di daerah dengan PPKM level 3, PTM juga bisa dilaksanakan setiap hari secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar empat jam per hari.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved