Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Saat Pesta Miras Peringati Malam Pergantian Tahun di Mamuju
Pelaku ditangkap unit Resmob Polresta Mamuju, di sebuah kos hore-hore, Jl Diponegoro Kelurahan Karema, Senin (3/1/2022).
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju menangkap pelaku penganiayaan.
Pelaku tersebut menggunakan senjata tajam berupa badik saat menganiaya di malam pergatian tahun baru.
Inisial pelaku IF (20) warga Desa Katapi Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Ia ditangkap unit Resmob Polresta Mamuju, di sebuah kos hore-hore, Jl Diponegoro Kelurahan Karema, Senin (3/1/2022).
Setelah menikam bagian perut Arfandi pada saat pesta perayaan pergantian malam tahun baru sekitar pukul 02.00 Wita, Sabtu (1/2/2022) dini hari.
"Pelaku berniat membantu sepupunya, yang tengah cekcok dengan korban, lalu menikamnya menggunakan badik," terang Kasatreskrim Polresta Mamuju, Akp Pandu Arif Setiawan.
Dia menjelaskan kronologi kejadian saat pesta minuman keras di sebuah kos hore-hore Jl Diponegoro, Kelurahan Karema.
Saat itu pelaku mendengar terjadi pertikaian di luar kosnya.
"Ternyata yang bertikai merupakan sepupu pelaku dengan korban," lanjut Akp Pandu Arif Setiawan.
Hendak menolong sepupunya, yang bertikai, pelaku pun langsung mengambil badik dan terjadilah penikaman.
Kini korban yang mengalami luka tusuk pada bagian perut masih dirawat di Rumah Sakit Regional Sulbar.
Sedangkan pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan tiga orang kritis dan dilarikan ke rumah sakit saat bentrok antara pemuda di malam pergantian tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (1/1/2022) dini hari pukul 02.30 WITA.
Bentrokan bermula dari salah satu kamar Pondok Hore-hore di Jl Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.
Para pemuda tersebut berpesta miras dan berujung bentrok hingga ke depan pondok Hore-hore. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli