Info CPNS
Hasil SKB Sudah Diumumkan, Jais Kepala BKN Mamuju: Tinggal Pengajuan NIP
Semua proses tahapan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah dilaksanakan.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pemprov dan kabupaten telah diumumkan masing-masing pemerintah daerah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mamuju Jais mengatakan hasil SKB sudah diumumkan masing-masing pemerintah daerah.
"Sudah diumumkan masing-masing kabupaten termasuk pemprov," kata Jais, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/12/2021).
Lebih lanjut, dikatakan bahwa semua proses tahapan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah dilaksanakan.
Dia juga membeberkan sampai saat ini belum menerima laporan secara tersurat maupun secara lisan terkait tes SKB.
"Nda ada masuk laporan, sempat kemarin ada di Kementerian cuman langsung diatasi karena peserta tidak mengetahui dimana harus melihat hasil SKB," ungkap Jais.
Sehingga, proses selanjutnya pemerintah daerah akan mengajukan NIP peserta dinyatakan lulus.
Pengajuan NIP ini langsung ke Kanreg BKN Makassar.
"Jadi sudah tidak ada lagi tes bagi peserta, tinggal pengusulan NIP dan ada beberapa tahapan dilakukan pemerintah daerah," ujarnya.
Adapun mekanismenya pemerintah daerah mengusulkan NIP peserta yang lulus ke BKN.
Kemudian, BKN mengeluarkan SK NIP peserta lulus CPNS 2021 dan ditandatangani oleh kepala daerah masing-masing.
"Saat ini tinggal menunggu pengajuannya. Jadwalnya belum ada sejauh ini secara resmi, namun paling lambat itu bulan Januari 2022 sudah keluar," tandasnya.(*)