Kosmetik Ilegal

BPOM Mamuju Musnahkan Produk Pangan & Kosmetik Ilegal 10.948

Sebanyak 10.948 Pcs yang dimusnahkan terdiri dari produk pangan ilegal dan produk kosmetik.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Proses Pemusnahan Bahan Kosmetik dan Pangan Ilegal di halaman kantor BPOM Mamuju, Desa Bambu, Mamuju, Selasa (28/12/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju telah memusnahkan atau memberantas obat dan makanan ilegal.

Sebanyak 10.948 Pcs yang dimusnahkan terdiri dari produk pangan ilegal dan produk kosmetik.

Produk pangan dimusnahkan sebanyak 2.160 pcs.

Kemudian, produk kosmetik sebanyak 8.788 pcs yang dimusnahkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM Mamuju Lintang Jaya Purba, saat siaran pers di halaman kantor BPOM Mamuju, Desa Bambu, Mamuju, Selasa (28/12/2021).

Disebutkan dari dua produk ilegal tersebut total nilai ekonomi sebasar Rp 134.262.000.

"Jadi paling banyak adalah dikombinasi oleh pangan ilegal dan kosmetik ilegal," kata Lintang.

Proses Pemusnahan Bahan Kosmetik dan Pangan Ilegal BPOM Mamuju
Proses Pemusnahan Bahan Kosmetik dan Pangan Ilegal BPOM Mamuju

Lintang mengatakan, terkait dengan penindakan dan pengawasan terhadap barang-barang ilegal akan diberikan pengawasan.

"Kami berikan pembinaan dan pengawasan serta surat peringatan keras dan produknya akan kami musnahkan," jelasnya.

Ia menegaskan, apabila setelah dilakukan pengawasan dan masih ada ditemukan produk kosmetik dan pangan ilegal maka akan dilakukan tindakan keras.

"Kami akan tutup sarananya, apabila masih melakukan hal yang sama," tegasnya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved