Presidential Threshold 20 Persen Lahirkan Calon Presiden Boneka, LaNyalla: Hanya Timbulkan Konflik
Ketua DPD, LaNyalla Mahmud Mattalitti menggugat keputusan presidential treshold 20 persen.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-DPD-RI-La-Nyalla-Mahmud-Mattalitti-saat-memberi-sambutan.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesian, LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan jika saat ini pihaknya tengah mengajukan gugatan soal presidential treshold 20 persen agar dihapuskan menjadi nol persen.
LaNyalla Mahmud Mattalitti berujar presidential treshold setinggi itu hanya akan melahirkan presiden boneka.
"Kemudian pasti akan ada kompromi-kompromi politik," kata LaNyalla.
Ketua DPD itu meyakini hal tersebut dengan mengacu pada fakta bahwa saat ini sudah ada sebanyak tujuh partai yang berkoalisi dengan pemerintah.
Dirinya mengungkapkan jika tujuh partai yang berlokasi tersebut kini sudah menguasai 82 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Baca juga: Cegah Berkembangnya Isu Liar, LaNyalla Desak Pemerintah Usut Tuntas Insiden Kilang Cilacap
Baca juga: LaNyalla Minta Pemerintah Tracking Ketat WNA untuk Antisipasi Lonjakan Gelombang Ketiga COVID-19
"Tentu saja tidak mungkin akan muncul calon presiden selain yang mereka ajukan."
"Bisa jadi kemudian yang ada calon boneka. Yang kalah pada akhirnya dapat posisi, Menteri Pertahanan atau Parekraf. Kayak gitulah," ungkapnya.
Selain itu, LaNyalla juga menilai jika presidential treshold 20 persen juga akan berpotensi menyebabkan konflik tajam di masyarakat.
"Karena calonnya cuma dua. Membelanya sampai mati-matian."
"Yang terjadi kemudian berantem, berselisih. Dan itu masih terjadi sampai detik ini," tambahnya.
Dirinya juga mengungkapkan presidential treshold yang setinggi itu hanya akan membuat semakin sedikit calon pemimpin yang bisa diusung.
Mengingat, banyak sekali potensi anak-anak bangsa yang mampu tampil sebagai seorang pemimpin.
"'Tapi karena ada ambang batas itu jadi tidak bisa. Jadi tertutup sudah," terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firli Bahuri menyatakan kesepakatannya soal presidential treshold 20 persen dinilai cukup tinggi.