Pilkades Mamuju
Calon Kepala Desa Pokkang Mamuju Digugurkan? Pakai Atribut Demokrat Paparkan Visi Misi
Suderman ketahuan menggunakan atribut partai demokrat saat memaparkan visi misi.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dalami penggunaan atribut partai salah satu calon kepala desa (cakades).
Ialah calon kepala Desa Pokkang Kecamatan Kalukku Suderman.
Suderman ketahuan menggunakan atribut partai demokrat saat memaparkan visi misi.
Baca juga: Cakades Pokkang Mamuju Minta Maaf Pakai Atribut Demokrat Paparkan Visi Misi
Sekertaris Dinas PMD Mamuju, Fauzan Basi menyebut PMD sudah melihat berita cakades yang menggunakan atribut partai tersebut.
"Kami sudah lihat beritanya di media online, hari ini kami akan dalami informasi tersebut," terang Fauzan Basir via telepon, Kamis (16/12/2021).
Sanksi gugur jadi calon kepala desa akan diberikan kepada Suderman jika terbukti sebagai anggota partai politik.
"Maka dia tidak bisa lagi lanjut untuk pemilihan pilkades," tutupnya.
Namun dia tidak merincikan sanksi diterima cakades ketika menggunakan atribut partai.
Sebelumnya diberitakan Calon Kepala Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Suderman minta maaf kepada Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Mamuju.
Permintaan maaf Suderman usai viral di media sosial dan media online menggunakan atribut partai demokrat memaparkan visi misinya.
"Saat pemaparan visi misi kemarin, saya membuat sesuatu yang blunder bagi saya dan saat ini saya minta maaf," ujar Suderman kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (16/12/2021).
Suderman mengaku, sudah menandatangani kontrak kesepekatan dengan petinggi di Mamuju saat memaparakan visi misinya.
"Itu hanyalah sugesti saya untuk mendapatkan simpati dari masyarakat," terangnya.
Dikatakan, dirinya bukan anggota atau pengurus partai Demokrat namun ia hanya simpatisan partai.
Sehingga, Sudirman mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh pengurus partai Demokrat dari pengurus desa hingga pengurus pusat.