Viral Video 'Panas' Durasi 28 Detik, Pemeran di Bawah Umur: Berikut Ancaman Bagi Penyebar

"Keberadaan remaja dalam video kami belum temukan, dan lokasi tempat pembuatanya juga belum bisa dipastikan," ungkapnya mengatakan.

Editor: Hasrul Rusdi
Ist
Ilustrasi- Video Viral 

TRIBUN-SULBAR.COM - Viral video 'panas' yang membuat heboh pengguna sosial media khususnya WhatsApp.

Video 'panas' berdurasi pendek tersebut viral di Kota Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel) belum lama ini.

Dalam video viral tersebut, terlihat seorang laki-laki berhubungan intim dengan seorang perempuan.

Mereka melakukannya layaknya pasangan suami istri.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN, Askrindo, Jasindo Hingga IFG Life untuk Lulusan D4/S1/S2/ Sederajat

Baca juga: Jalan Poros Tabone-Nosu Rusak Parah, Pemuda Tagih Janji Pemda Mamasa & Pemprov Sulbar

Diketahui pemeran dalam video viral tersebut sepasang remaja yang masih di bawah umur.

Polisi kini sedang memburu pemeran dalam video viral tersebut termasuk penyebarnya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia Noya mengatakan, polisi tengah memburu pemeran dan penyebar video syur tersebut.

Video syur ini diduga diunggah oleh seorang warga Parepare di status WhatsApp.

"Beredarnya video itu kami juga baru tahu. Kami (PPA Polres Parepare) telah berkoordinasi dengan pihak Buser untuk mencari tahu kebenaran video itu," ujar Aipda Dewi Natalia Noya, Jumat (26/11/2021).

Polisi berjanji dalam waktu dekat akan mampu mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG, Minggu 28 November 2021: Berikut Wilayah Berpotensi Hujan Lebat

Baca juga: 99 Asmaul Husna dan Artinya Lengkap Hikmah dan Manfaat Melafalkan Asmaul Husna

"Keberadaan remaja dalam video kami belum temukan, dan lokasi tempat pembuatanya juga belum bisa dipastikan," ungkapnya mengatakan.

Aipda Dewi Natalia Noya menambahkan, pemeran pria dan wanita dalam video syur tersebut diketahui masih di bawah umur.

"Kita sampai saat ini masih melakukan penyelidikan," tutur Aipda Dewi Natalia Noya.

Ancaman untuk penyebar

Polisi mengingatkan sanksi pidana yang dapat menjerat orang-orang yang menyebarkan video mengandung unsur pornografi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved