KPPU Kaji Kebijakan Tunjangan Beras ASN Mamuju, Suaib Kamba: Tak Ada Monopoli Dagang
"Kita sudah jelaskan ke tim KPPU, tak ada monopoli dagang, sebab Bulog menyerap tidak hanya satu penggilingan lokal," terang Suaib Kamba.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju, Suaib Kamba beberkan hasil pertemuanya dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) VI Makassar.
Menurutnya pertemuan tersebut masih dalam pengumpulan data dan informasi mengenai nota kesepakatan antara Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan Pemkab Mamuju.
Pembahasan dalam pertemuan tersebut terkait dugaan sementara adanya persaingan usaha yang tidak sehat.
Suaib Kamba menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut, murni untuk membantu petani lokal.
Baca juga: Muktamar NU Diminta Dimajukan, Adnan: 27 PW NU se-Indonesia Sepakat, Termasuk Sulbar
Baca juga: ASN Mamuju Wajib Beli Beras di Bulog, Bupati Sutinah: Untuk Kesejahteraan Petani Lokal

"Kita sudah jelaskan ke tim KPPU, tak ada monopoli dagang, sebab Bulog menyerap tidak hanya satu penggilingan lokal," terang Suaib Kamba saat ditemui di ruanganya, Selasa (23/11/2021).
Untuk stok beras, Bulog cabang Mamuju bekerjasama dengan sejumlah perusahaan penggilingan beras lokal Mamuju.
Yakni PT Mitra Agro Manakarra, UD Subur Dua, UD Merpati, UD Megah Reski Tama dan UD Sahabat Tani.
Suaib Kamba menjelaskan serapan Bulog terhadap lima penggilingan lokal tersebut bervariasi.
UD Merpati, 1.275 ton, UD Subur 399 ton, UD Mega reski 180 ton dan PT Mitra Agro Manakarra 100 ton.
"Kita tetap menuggu hasil penelitian data dan informasi dari KPPU," lanjutnya.
Dia juga menyampaikan, jika ada Aparatur Sipil Negaa (ASN) lingkup Mamuju, tidak sepakat dengan itu, tidak jadi soal.
Baca juga: Bulog Benarkan Bermitra dengan PT Mitra Argo Manakarra dalam Penyediaan Stok Beras
Baca juga: Kebijakan Tunjangan Beras ASN Pemkab Mamuju Berpolemik, Kepala Bulog Minta Maaf
Kepala bidang (Kabid) kajian dan Advokasi KPPU VI Makassar, Yunan Andika Putra, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
"Saat ini kami masih mengumpulkan data dan informasi dari pihak terkait," kata Yunan Andika Putra saat ditemui di Kantor Bupati Mamuju, Selasa (23/11/2021).
Pihak terkait dalam hal ini adalah pemerintah Kabupaten Mamuju dan juga Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Mamuju.
Selain dari kedua belah pihak tersebut, tim kajian dan Advokasi KPPU akan turun langsung ke pasar untuk melihat dampak dari kebijakan tersebut.
(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli