Bulog Benarkan Bermitra dengan PT Mitra Argo Manakarra dalam Penyediaan Stok Beras
Kebijakan tersebut yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Mamuju tak lagi menerima tunjangan beras dalam bentuk uang.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Mamuju benarkan kerjasama PT Mitra Argo Manakarra dalam penyediaan stok beras untuk disalurkan kepada masyarakat Mamuju.
Termasuk beras yang disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mamuju.
PT Mitra Argo Manakarra merupakan pubrik penggilingan beras lokal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Selain PT Mitra Argo Manakarra, Bulog juga bekerjasama dengan empat perusahaan pubrik penggilinganl lokal berdasarkan data yang diterima Tribun-Sulbar.com dari kantor Bulog Cabang Mamuju.
Baca juga: ASN Wajib Beli Beras di Bulog, Disperindag Mamuju Sebut Tak Ada Monopoli Dagang
Baca juga: VIDEO: ACT Makassar Berbagi 1000 Paket Makanan ke Warga & Anak Pesantren di Mamuju

Yakni UD Merpati, UD Subur Dua, dan UD Mega Reski Tama.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Komersi Bulog Cabang Mamuju, Muhammad Rifai Zainuddin.
"Iya benar. Kami bekerjasama dengan perusahaan penggilingan padi lokal di Mamuju. Termasuk PT Mitra Argo Manakarra, kemudian ada juga UD Merpati, UD Subur Dua, UD Mega Reski Tama, dan UD Sahabat Tani," pungkasnya, Jumat (19/11/2021).
Sebelumnya diberitakan Memorandum of Understanding (MOU) antara pemkab Mamuju dengan Bulog Cabang Mamuju.
Setelah MoU tersebut, pemkab Mamuju mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi Nomor: 009/21/XI/2021 tentang Pembelian dan Penyaluran Beras bagi ASN lingkup Pemkab Mamuju.
Kebijakan tersebut yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Mamuju tak lagi menerima tunjangan beras dalam bentuk uang.
Melainkan harus membeli beras melalui bulog.
Baca juga: Penyaluran Bantuan Stimulan Dampak Gempa di Mamasa Sudah Rp 8 Miliar Lebih
Baca juga: PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, Dinkes Sulbar: Apapun Kebijkan dari Pusat Kita Harus Dukung
ASN diwajibkan membeli beras berdasarkan status atau jumlah tanggungan dalam ampra gaji mereka.
Bagi ASN yang menanggung satu orang diwajibkan membeli beras sebanyak 5 Kilogram (Kg).
ASN yang menanggung dua orang sebanyak 10 Kg.
Menanggung tiga orang sebanyak 15 Kg serta ASN yang menanggung empat orang membeli 20 Kg beras.
Artinya 4.456 ASN di Mamuju tak lagi beli beras di pasar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli