Kekerasan Perempuan

Polresta Mamuju Dalami Dugaan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kopri PMII Mamuju Mengawal

Penganiayaan tersebut terjadi pada pukul 21.30 Wita, Rabu (17/11/2021). Pelaku inisial APS, sedangkan korbannya inisial NR.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Wilmaela
Wilmaela Ketua Kopri PMII Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) dalami kasus dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan di Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju.

"Laporannya sudah masuk, kami akan tindak lanjuti laporan tersebut," terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pandu Arif Setiawan kepada Tribun-Sulbar.com, saat dihubungi via WatsApp, Kamis (18/11/2021).

Laporan diterima Polresta Mamuju, pada Rabu (17/11/2021).

Dengan perkara tindak pidana penganiayaan.

Dengan nomor laporan : TBL/299/XI/2021/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.

Penganiayaan tersebut terjadi pada pukul 21.30 Wita, Rabu (17/11/2021).

Dari laporan tersebut diketahui pelaku inisial APS, sedangkan korbannya inisial NR.

Kini kasus tersebut ditangani Kasat Reskrim Polresta Mamuju.

Sebelumnya diberitakan Ketua Kopri Pergerakan Mahasisiwa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Wilmaela, mengecam tindakan oknum pelaku kekerasan terhadap perempuan di Mamuju.

Korban yang tak mau disebut namanya mengalami luka lebam pada bagian pipi.

Wilmela berharap, kasus tersebut segera ditindak lanjut pihak kepolisian, ia tidak menginginkan kasus sama terjadi lagi.

Ia menceritakan, kejadian pemukulan atau kekerasan terhadap perempuan itu sekitar pukul 22:00 Wita malam.

"Pemukulan di rumahnya laki-laki, setelah dipukul korban langsung ke rumah sakit melakukan visum," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (18/11/2021).

Setelah melakukan Visum, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Wilmela mengaku, akan mendampingi apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti kepolisian.

"Kita akan melakukan pendampingan terhadap korban, agar kasus ini segera mendapat kejelasan hukum," tegasnya.

Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa korban.

"Kami percaya kepada kepolisian dapat menyelesaikan kasus tersebut," ucapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved