CPNS Sulbar

LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS Sulbar, BKD Rilis via Website Nama-nama Lolos Hingga Didiskualifikasi

Pengumuman ini berdaasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara, selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi National Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2021.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Foto Ilustrasi Tahapan ujian SKD CPNS 2021 Llingkup Pemprov. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sudah merilis hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2021.

Untuk di Sulawesi Barat, hasilnya bisa dilihat langsung di https://bkd.sulbarprov.go.id/2021/11/11/pengumuman-hasil-skd-cpns-pemprov-sulbar-formasi-tahun-2021/

Pengumuman ini berdaasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara, selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi National Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2021.

Dengan nomor surat: 14769/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 8 November 2021.

Sebanyak delapan poin disampaikan di dalam surat tersebut, di antaranya:

1. Peserta yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2alon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tertera pada lampiran pengumuman ini;

2. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah:
a. Kode ”P/L" adalah Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor: 1023
tahun 202a dan Berhak Mengihuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
b. Code ”P" adalah Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor: 1023
tahun 2021;
c. Kode “TL" adalah Tidak memenuhi nilai ambang batas menuM Keputusan Menpan RB Nomor.
1023 tahun 2021;
d. Kode *TH" adalah Tidak Hadir;
e. Kode *TMS" adalah Gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi;
f. Kode ”DIS" adalah peserta yang didiskualifikasi.

3. Peserta yang dinyatakan diskualifikasi dan akan mengajukan keberatan terhadap hasil tersebut dapat menyampaikan kepada Panitia Seleksi National / Badan Xepegawaian Negara;

4. Kepada Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Peme*ntah Provinsi Sulawesi Barat Formasi Tahun 2021 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), WAJIB melakukan pendaflaran ulang dan memilih titik lokasi melalui akun masing-masing peserta pada laman https://8scasn.bkn.go.id;

5. Khusus Peserta CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Formasi Ahli Pertama - Prenata Komputer, Terampil - Pranata Komputer, Ahli Perfama - Satnan Polisi Pamong Praja, dan Pemula - Pa/isi Xeho/anan WAJIB memilih Lokasi Ujian UPT BKN Mamuju, selanjutnya akan dilaksanakan Selakai Kompetensi Bidang Tambahan;

6. Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dart Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tambahan akan diumumkan kemudian;

7. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab

8. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Lantas bagaimana kelanjutan kasus dugaan kecurangan SKD CPNS Sulbar?

Di dalam surat itu juga dimuat nama-nama peserta CPNS yang didiskualifikasi.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar mengumumkan peserta didiskualifikasi melalui website resminya.

Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam Said mengungkapkan kemungkinan akan didiskualifikasi otomatis.

Mengingat, pihak BKN sendiri bersama panitia seleksi nasional (Panselnas) punya kewenangan tersebut.

"Sudah otomatis didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN," ungkap Hisyam, Sabtu (13/11/2021)

Dia juga membeberkan peserta diduga curang sudah didiskualifikasi.

Hasilnya, bisa dilihat dari website https://bkd.sulbarprov.go.id/2021/11/11/pengumuman-hasil-skd-cpns-pemprov-sulbar-formasi-tahun-2021/

"Jumlahnya masing-masing lihat nanti dipengumuman yang ada tanda "DIS", ujarnya.

Dirinya tidak tahu persis berapa peserta didiskualifikasi karena hasilnya melalui BKN.

"Iya, karena itu sudah hasil dari Panselnas/BKN, kita di pemprov tinggal melanjutkan pengumuman," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved