Calon Panglima TNI
3 Jabatan yang Bisa Diisi Marsekal Hadi Tjahjanto Jika Tak Lagi Jadi Panglima TNI
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menilai ada sejumlah posisi strategis yang bisa dijabat Marsekal Hadi Tjahjanto setelah pensiun
TRIBUN-SULBAR.COM - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto segera pensiun.
Posisinya sebagai orang nomor 1 di kesatuan TNI, akan digantikan oleh Jenderal Andika Perkasa yang saat ini masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menilai ada sejumlah posisi strategis yang bisa dijabat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto setelah pensiun.
Baca juga: Hanya Setahun Menjabat Sebagai Panglima TNI, Ini Janji Jenderal Andika Perkasa
Adi Prayitno mengatakan setidaknya ada tiga jabatan yang cocok untuk Hadi Tjahjanto.
Pertama, sebagai salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Kedua, sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Kemudian ketiga sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Adi, tiga jabatan tersebut merupakan kecenderungan proyeksi publik mengenai masa depan Hadi Tjahjanto pasca tak lagi menjabat sebagai Panglima TNI.
Adi mengatakan, nama Hadi Tjahjanto pantas masuk radar sebagai calon menteri mengingat tidak optimalnya kinerja sejumlah menteri di kabinet Jokowi-Ma'aruf.
"Banyak kinerja menteri yang under perform, di luar ekspektasi," katanya dalam Video kepada Kompas TV, Jumat (5/11/2021).
Nama Hadi, lanjut Adi, juga sangat relevan di tengah isue reshuffle (perombakan) kabinet yang menguat belakangan ini.
"Tentu Jokowi di masa pemerintahan yang tinggal tiga tahun, buruh pemain-pemain baru yang kemudian bisa mengaksentuasi semua janji dan visi politiknya. Nama Hadi Tjahjanto masuk nominasi di situ," urainya.
Sinyal dari Moeldoko
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan sinyal usai pensiun pada 8 November nanti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan ditarik kembali untuk membantu pemerintah.
Namun menurut Moeldoko, proses kembalinya Hadi Tjahjanto di pemerintahan bukan secara langsung setelah pensiun tetapi ada jeda waktunya.