CPNS Sulbar 2021
BKN Klaim Sudah Serahkan Data Peserta CPNS Curang ke PPK, Sekprov Sulbar: Kami Belum Melihat
Tapi, kata Idris, bisa saja data itu sudah ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) namun belum dilaporkan ke pimpinan.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU-Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia mengklaim sudah menyerahkan nama-nama peserta CPNS diduga lakukan kecurangan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PPK yang dimaksud BKN RI adalah Kepala Daerah.
Namun, hingga saat ini pihak Pemprov Sulbar mengaku belum menerima nama-nama tersebut.
"Sampai sekarang saya belum melihat nama-nama peserta yang dimaksudkan," kata Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).
Tapi, kata Idris, bisa saja data itu sudah ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) namun belum dilaporkan ke pimpinan.
Dia juga mengungkapkan akan menindaklanjuti apa saja surat rekomendasi BKN jika sudah ada.
"Kita lihat level pelanggaran dalam surat itu apa, baru kita lakukan tindakan, kalau misalnya penyalahgunaan akan kita tindaki," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama BKN RI, Satya Pratama, mengungkapkan sudah menyerahkan nama-nama ke PPK masing-masing daerah.
"Sudah diserahlan, yang wajib mengumumkan PPK," kata Satya, saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).
Selain itu, indikasi kecurangan seleksi, BKN bersama sejumlah instansi anggota Panselnas telah mengidentifikasi oknum yang melakukan kecurangan.
Baik itu, dari aspek peserta maupun oknum penyelenggara yang terlibat.
"BKN juga sudah menyerahkan nama-nama peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan
kecurangan disertai bukti untuk diumumkan oleh masing-masing Instansi," ungkap Satya.
Termasuk, bagi oknum penyelenggara yang terlibat akan ditindak dengan proses hukum berlaku.
Tidak hanya itu, proses penyisiran indikasi kecurangan seleksi masih terus ditindaklanjuti.
"Kita mengecek seluruh Tilok ujian untuk memastikan apakah terjadi indikasi kecurangan serupa di luar tilok yang dilaporkan ke BKN," tegasnya.