CPNS Sulbar 2021

2 Sanksi Berat Menanti 59 CPNS Sulbar 2021 Terbukti Curang Saat Ujian

Hasil forensik menunjukan terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang diinstall pada 12 September 2021.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
Ilustrasi - SKD CPNS 2021 Kementerian Perhubungan sesi terakhir, Sabtu (4/9/2021). 

Begitupun, di Mamasa terdapat 19 orang terlibat melakukan kecurangan.

Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam mengatakan tidak mengetahui adanya kecurangan.

"Kami juga tidak tahu, kenapa demikian," kata Muhammad Hisyam, saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

Lanjutnya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada  pihak berwenang mengungkap kasus kecurangan tersebut.

Sehingga, semua jelas dan siapa saja terlibat dalam kecurangan.

"Kalau pun BKN sudah mengetahui peserta mana yang diduga melakukan kecurangan untuk segera diproses secara hukum supaya semua jelas siapa berperan mana didalam kecurangan ini," ungkapnya.

Sementara, dia juga menanggapi jika ada panitia BKD terlibat.

Maka, semua diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya.

"Nanti aparat yang menjatuhkan hukumannya sesuai pelanggaran yang perbuat," tandasnya.

Sanksi dari Kementerian

Lalu apa sanksi menanti 59 peserta CPNS 2021 terbukti curang tersebut?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyayangkan temuan kecurangan tersebut.

Menteri Tjahjo Kumolo meminta para peserta terbukti curang dengan bantuan dari luar diproses sesui hukum berlaku.

Tidak hanya sanksi administrasi, ia juga setuju agar peserta terlibat didiskualifikasi.

Sementara pegawai yang terlibat akan ditindak tegas.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved