Kemenkumham

Kemenkumham Peduli, 1.000 Bingkisan Diserahkan untuk Pasien Wisma Atlet

Tentunya diharapkan dapat memberi manfaat bagi saudara-saudara kita dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru setelah kembali ke rumah.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Kemenkumham Peduli, 1.000 Bingkisan Diserahkan Kepada Pasien di Wisma Atlet, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyelenggarakan bakti sosial dengan tema “Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham”.

Kegiatan tersebut, dalam rangka perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 pada Kamis (21/10/21).

Acara bakti sosial ini bertempat di Selasar Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Jakarta Selatan.

Turut hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, dan jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham serta direksi Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kemenkumham Peduli, 1.000 Bingkisan Diserahkan Kepada Pasien di Wisma Atlet, Kamis (21/10/2021).
Kemenkumham Peduli, 1.000 Bingkisan Diserahkan Kepada Pasien di Wisma Atlet, Kamis (21/10/2021). (Ist/Tribun-Sulbar.com)

Di samping itu, sebagian undangan lainnya hadir secara virtual melalui Aplikasi Zoom, antara lain jajaran Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor di setiap provinsi serta Kepala RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

Wakil Menteri Hukum dan HAM di dampingi Sekjen serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto menyerahkan bantuan berupa APD kepada Ketua Perhimpunan Tenaga Kesehatan (Pernakes).

Tak hanya itu, bantuan berupa beasiswa juga diberikan kepada keluarga ASN Kemenkumham yang terdampak Covid-19.

"Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika yang ke-76, akan dilaksanakan bakti sosial yang dapat mencerminkan nilai Dharma Karya Dhika di dalam diri setiap insan kementerian Hukum dan HAM, 6 serta bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," Edward, Kamis (21/10/2021).

Selain itu, penyerahan 1.000 paket kelengkapan adaptasi kebiasaan barua oleh Ditjen Pemasyarakatan Muji Raharjo.

Baca juga: Kemenkumham Harap Ada Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sulbar

Baca juga: Gandeng LBH Keadilan Sulbar, Kanwil Kemenkumham Penyuluhan Hukum di Rutan Majene

Prosesi penyerahan ini disaksikan pula secara langsung dari Selasar Gedung AHU Kemenkumham.

"Sebagai kepedulian dan partisipasi dari Kementerian Hukum dan HAM, pada kesempatan ini juga dilaksanakan kegiatan pembagian atau pemberian “new normal kit” berupa masker, hand sanitizer hingga peralatan makan pribadi (sendok, garpu dan sedotan)," bebernya.

Nantinya juga, akan diberikan kepada saudara-saudara pada saat selesai menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid 19 Wisma Atlet.

Tentunya diharapkan dapat memberi manfaat bagi saudara-saudara kita dalam menjalani adaptasi kebiasaan baru setelah kembali ke rumah.

Kemenkumham Peduli, 1.000 Bingkisan Diserahkan Kepada Pasien di Wisma Atlet, Kamis (21/10/2021).
Kemenkumham Peduli, 1.000 Bingkisan Diserahkan Kepada Pasien di Wisma Atlet, Kamis (21/10/2021). (Ist/Tribun-Sulbar.com)

Di sisi lain, Koordinator RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Mayjen TNI Dr. Budiman menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan bakti sosial ini.

"Kami mengucapkan terima kasih atas empati dan kepedulian dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM kepada relawan yang bekerja di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran," ujar Dr Budiman.

Apalagu, kepedulian Kemenkumham diberikan sangat berarti dalam melaksanakan tugas agar mereka terhindar dari infeksi Covid-19.

Sumbangan berupa alat perlindungan diri, masker, pelindung wajah, kemudian juga alat makan pribadi.

"Kita bersyukur bahwa jumlah kasus Covid-19 sudah menurun. Namun demikian, kita tidak boleh abai sehingga kami seluruh staf dan relawan tetap waspada," tandasnya.

Selain penyerahan new normal bakti sosial kali ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan Donor Darah.

Serta kegiatan Empati Kumham bagi keluarga pegawai yang wafat karena Covid-19 dan juga sunatan massal dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.(*)

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved