KPK OTT Wamenaker Immanuel

Deretan Kendaraan Mewah Disita KPK dari OTT Wamenaker Noel, Ada Motor Ducati

Selain Wamenaker, tim penindakan KPK turut mengamankan sekitar 20 orang lainnya.

Editor: Nurhadi Hasbi
ist
Presiden Jokowi bersama Immanuel Ebenezer 

TRIBUN-SULBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan mewah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, Kamis (21/8/2025).

Dari puluhan kendaraan mewah disita KPK dari OTT Wamenaker Noel, termasuk motor Dicati.

"Yang pasti ada puluhan mobil dan motor," kata Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.

Selian aset kendaraan mewah, KPK juga menyita uang tunai.

Baca juga: Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Wamenaker Ditangkap KPK Punya Rp17,6 Miliar Tak Ada Utang

KPK OTT Wamenaker Noel terkait kasus suap penerbitan sertifikasi K3 perusahaan.

"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Fitroh kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (21/8/2025).

Aset-aset sudah diamankan KPK sebagai barang bukti dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diduga melibatkan Wamenaker.

"Benar," ujar Fitroh saat mengonfirmasi OTT terhadap pejabat yang akrab disapa Noel tersebut di Jakarta.

Menurutnya, operasi senyap ini digelar terkait dugaan tindak pidana pemerasan. 

"(Dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelasnya.

Emmanuel Ebenezer kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif setelah ditangkap dalam rangkaian operasi yang dimulai sejak Rabu (20/8/2025) malam.

Selain Wamenaker, tim penindakan KPK turut mengamankan sekitar 20 orang lainnya.

Termasuk seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Immanuel Ebenezer dan para pihak yang ditangkap. 

Keterangan resmi mengenai konstruksi perkara dan detail barang bukti yang disita akan diumumkan dalam konferensi pers lebih lanjut.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved