ASN Mamuju Tak Terima Hasil Mutasi, Dosen Unsulbar Minta Bupati Terbuka Soal Penilaian

"Tidak bisa dipungkiri hal-hal terkait dengan balas budi atau balas dendam politik itu bisa terjadi. Tapi yang bisa menjawab itu hanya bupati,"

Penulis: Nasiha | Editor: Hasrul Rusdi
Fahrun Ramli/Tribun-Sulbar.com
Suasana pelantikan pejabat di Lingkup Kabupen Mamuju di Rumah Jabatan Bupati Sapota Kelapa Tujuh, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (30/8/2021) lalu. 

Atas laporan keberatan sembilan pejabat eselon tiga dan empat pemerintah Kabupaten Mamuju.

Sembilan pejabat eselon tiga dan empat tersebut, merasa dirugikan dari mutasi pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu.

Dimana mereka turun jabatan tanpa sebab yang jelas.

Mereka pun melaporkan hal itu kepada Lembaga Bantuan Hukum Manakarra.

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, itu hak mereka jika merasa keberatan atas keputusan mutasi pejabat eselon tiga dan empat.

"Keputusan mutasi itu, sudah sesuai prosedur yang berlaku," kata Sutinah Suhardi kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (19/10/2021).

"Nanti kuasa hukum kami, membantu menangani laporan keberatan administrasi tersebut," sambung Sutinah. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved