Komando Cadangan

INI Perbedaan Komando Cadangan atau Komcad Indonesia dengan Wajib Militer Korea Selatan

Kekuatan cadangan yang merupakan masyarakat biasa ini bisa melakukan kegiatan sehari-hari mereka jika situasi sedang kondusif.

Editor: Munawwarah Ahmad
Dokumentasi Polres Polman
Ilustarasi - Aparat TNI dan Polres Polman berbaris untuk upacara di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl Poros Pinrang Polman Dusun Rea Timur Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman 

Komcad bertugas memperkokoh Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat upacara penetapan Komcad di Pusdiklatpassus, Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, Kamis (07/10/2021) pagi.

Lantas, apa itu Komcad?

Dikutip dari komcad.kemham.go.id, Komcad adalah adalah Sumber Daya Nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Sumber Daya Nasional yang dimaksud adalah Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, dan Sumber Daya Buatan.

Komponen cadangan ini bersifat sukarela.

Penggunaan Komcad hanya dapat dilakukan pada saat mobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Jadi, ketika dalam keadaan non-aktif, anggota Komcad akan menjadi warga negara biasa dengan profesi mereka masing-masing, mulai dari masyarakat, ASN, Mahasiswa, atau lainnya.

Lalu, bagaimana cara mendaftar menjadi Komcad?

Masih dikutip dari komcad.kemham.go.id, terdapat beberapa berkas yang harus dipenuhi sebelum mendaftar sebagai anggoat Komcad.

Berikut berkas untuk mendaftar sebagai Komcad:

1. Surat lamaran.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Kartu Keluarga (KK).

4. Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved