Komando Cadangan

INI Perbedaan Komando Cadangan atau Komcad Indonesia dengan Wajib Militer Korea Selatan

Kekuatan cadangan yang merupakan masyarakat biasa ini bisa melakukan kegiatan sehari-hari mereka jika situasi sedang kondusif.

Editor: Munawwarah Ahmad
Dokumentasi Polres Polman
Ilustarasi - Aparat TNI dan Polres Polman berbaris untuk upacara di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl Poros Pinrang Polman Dusun Rea Timur Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Dikutip dari laman administrasi anggota militer Korea Selatan, MMA, wajib militer di sana sudah diberlakukan sejak zaman kuno hingga Periode Tiga Kerajaan.

Selanjutnya, pada masa tidak ada perang dan damai, masyarakat kembali melanjutkan hidup sebagai seorang petani.

Mereka hanya akan dipanggil kembali oleh negara ketika kondisi darurat.

Pada masa Dinasti Goryeo, sejumlah musuh datang dari luar sering menginvasi wilayah kerajaan. 

Untuk mengatasi situasi tersebut, diberlakukan sistem ganda, yakni adanya tentara profesional reguler dan juga tentara cadangan. Setiap provinsi memiliki kebijakan ini.

Kekuatan cadangan yang merupakan masyarakat biasa ini bisa melakukan kegiatan sehari-hari mereka jika situasi sedang kondusif.

Mereka hanya akan dimobilisasi ketika kondisi darurat terjadi.

Wajib meski kondis damai

Di era Dinasti Goryeo, orang-orang yang tergabung dalam kemiliteran tidak memandang jenis kelamin dan usia, semua bisa terlibat masuk di dalamnya.

Untuk laki-laki berusia 16-60 tahun bahkan akan otomatis direkrut jika memang diperlukan.

Kemudian, beralih ke masa Dinasti Joseon, sistem ini diubah menjadi wajib militer universal bagi pria berusia 16-60 tahun. Wajib militer ini tetap ada meski dalam kondisi damai tidak ada peperangan.

Terkadang persyaratan dinas militer ditiadakan, namun harus memberi imbalan pada pemerintah berupa kain.

Cara pembayaran ini dinilai membebani rakyat, hingga akhirnya jumlah kain yang harus dibayarkan dikurangi setengahnya, kekurangannya diganti menggunakan berbagai macam pajak, seperti perikanan, garam, dan kapal.

Setelah Jepang menginvasi Korea pada tahun 1592, persyaratan dinas militer diperluas hingga mencakup pegawai swasta.

Di akhir Periode Joseon, konsep wajib militer universal dilonggarkan dengan membebaskan kelas aristokrat dari persyaratan dinas militer.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved