Minggu, 19 April 2026

Majene PPKM Level 2: Kerja dari Kantor 75 Persen, Resepsi Tanpa Makan & Minum di Tempat

Terkait kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring dengan pertimbangan urgensi, dilaksanakan dengan jumlah peserta maksimal 50 persen.

Tayang:
Penulis: Nasiha | Editor: Hasrul Rusdi
zoom-inlihat foto Majene PPKM Level 2: Kerja dari Kantor 75 Persen, Resepsi Tanpa Makan & Minum di Tempat
Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin
Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele (AST). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kabupaten Majene mengalami penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2.

Sesuai Inmendagri nomor 44 tahun 2021. Majene sebelumnya sempat berada di level 3.

Kabupaten Majene juga saat ini berada di zona kuning (risiko rendah) berdasarkan peta risiko penyebaran Covid-19 Provinsi Sulbar per tanggal 5 September 2021.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Majene tetap melakukan pembatasan akitivitas perkantoran.

Baca juga: 19 Sekolah SMA/SMK/SLB Rusak Pascagempa, Prof Gufran: Siswa Belajar di Tenda Sementara

Baca juga: HUT ke-17 Sulbar, Ketua KKMSB: Warga Diperantauan Semakin Diperhatikan

Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele mengeluarkan surat edaran nomor 24 tahun 2021.

Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majene.

Surat edaran tersebut memuat, pelaksanaan kegiatan perkantoran menerapkan Work From Office (WFO) 75 persen dan Work From Home (WFH) 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Hal ini berlaku sejak 22 September-5 Oktober 2021.

Pelaksaan pembelajaran tatap muka di sekolah dan perguruan tinggi tetap mengacu sesuai pengaturan teknis zona hijau dan zona kuning dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Selain itu, resepsi pernikahan masih dilaksanakan tanpa makan/minum di tempat.

Pelayanan makan/minum dilakukan dengan pembagian dos untuk dikonsumsi di rumah.

Siswi SMAN 2 Majene saat mengikuti vaksinasi massal, Sabtu (18/9/2021).
Siswi SMAN 2 Majene saat mengikuti vaksinasi massal, Sabtu (18/9/2021). (Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin)

Panitia acara melakukan setting ruangan tanpa kursi pengunjung dan membuat alur jalan masuk keluar terpisah.

Pemberian selamat kepada mempelai tidak ada kontak fisik.

Foro bersama dengan mempelai memperhatikan jarak.

Terkait kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring dengan pertimbangan urgensi, dilaksanakan dengan jumlah peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved