HUT ke 17 Sulbar

HUT ke-17 Sulbar Harus Jadi Wahana Refleksi Nilai yang Ditanamkan Para Pejuang

Ketua DPRD Sulbar, Hj Suraidah Suhardi berharap, momentum HUT ke-17 Sulbar tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan.

Editor: Nurhadi Hasbi
Dok Ketua DPRD Sulbar
Ketua DPRD Sulbar, Hj Suraidah Suhardi, mengenakan pakaian adat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sulawesi Barat (Sulbar) genap berusia 17 tahun ditandai dengan rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Rabu (22/9/2021).

HUT ke-17 Sulbar mengangkat tema "Utuh Bersama Memajukan Sulbar Malaqbi".

Pelaksanaan HUT ke-17 Sulbar dilaksanakan secara sederhana dengan protokol kesehatan ketat, hanya beberapa undangan hadir secara langsung.

Baca juga: Air Mata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar di Rapat Paripurna Istimewa DPRD

Baca juga: HUT Ke-17 Sulbar, Ketua HIPMI Mamuju Harap Roda Perekonomian Sulbar Lebih Maju

Sebagian hadir secara virtual untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengan pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Sulbar, Hj Suraidah Suhardi berharap, momentum HUT ke-17 Sulbar tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan.

"Tapi menjadi wahana refleksi terhadap nilai luhur yang ditanamkan para pejuang pembentukan Sulbar," kata Suraidah dalam sambutannya saat memimpin rapat peripurna di kantor sementara DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Seiring dengan usianya, Sulbar beranjak usia dewasa, dalam perjalanannya telah kehilangan satu demi satu yang turut andil dalam pembentukan provinsi ini.

"Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya terhadap para pejuang pembentukan Sulbar, baik yang masih hidup maupun sudah mendahulu,

Juga kepada mereka yang menjadi bagian penjaga tatanan nilai & spirit daerah yang kita banggakan ini," tuturnya.

Dengan usia ke-17 tahun, politisi Demokrat itu berharap Sulbar menjadi daerah yang kian kompetitif dan sejajar dengan provinsi lain di Indonesia.

Suraidah menambahkan, peringatan HUT Sulbar tak lepas dari sejarah terbentuknya pemerintahan provinsi Sulbar.

Ditandai dengan pengesahan rancangan undang-undang pembentukan provinsi Sulbar melalui rapat paripurna DPR RI pada tanggal 22 september 2004.

Sulbar resmi sebagai provinsi ke-33 di Indonesia dengan ditetapkanya undang-undang nomor 26 tahun 2004.

Momentum tanggal 22 September 2004 itulah yang disepakati, sebagai hari jadi provinsi Sulbar.

Kemudian dituangkan dalam peraturan daerah Provinsi Sulbar nomor 11 tahun 2006 tentang hari jadi Provinsi Sulbar.

"Di usia yang ke-17 tahun ini, tentunya banyak hal yang telah dihasilkan para pejuang, hingga mengantarkan kita sampai titik, di mana hari ini bisa merasakan perkembangan dan laju pembangunan di daerah," pungkasnya.

Menurutnya, HUT ke-17 Sulbar mengalami suka duka, selain diperingati di tengah pandemi covid-19, di pintu tahun 2021 daerah ini telah dilanda bencana alam.

Gempa bumi dan longsor terjadi di beberapa kabupaten.

"Hingga saat ini, pemerintah pada berbagai jenjang terus mendorong proses recovery untuk menata kembali, baik untuk percepatan pembangunan infrastruktur, maupun suprastruktur yang turut terdampak," katanya.

Untuk melakukan hal itu, kata dia, dibutuhkan akselerasi, bergandengan tangan terhadap semua elemen sebagai satu kesatuan utuh menjalangkan segenap ikhtiar membangun daerah ini.

Sebagaimana tema peringatan hari ulang tahun ke-17 Sulbar “Utuh Bersama Memajukan Sulbar Mala’biq”.

Melalui momentum HUT ke-17 Sulbar, DPRD sekalu mitra pemerintah provinsi,  ke depan berharap saling menguatkan kerjasama dalam pengelolaan pemerintahan.

Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mempin rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-17 Sulbar.
Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mempin rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-17 Sulbar. (Tribun-Sulbar.com/Habluddin)

Prestasi WTP menjadi satu catatan yang patut diapresiasi sebagai bagian dari komitmen bersama memastikan tata kelola pembangunan di daerah berjalan baik, sesuai prosedur perundang-undangan.

"Prestasi ini juga mesti diikuti dengan kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini," tuturnya.

Selanjutnya kepada seluruh masyarakat Sulawesi Barat, Suraidah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan diberikan dalam membawakan aspirasinya dengan penuh keikhlasan.

“Dewan juga menyadari dalam melaksanakan tugas dan fungsi, belum sepenuhnya dapat menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, walaupun kami telah melakukan berbagai upaya, dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved