Kamis, 9 April 2026

Hari Perhubungan Nasional yang Diperingati Setiap 17 September: Bergerak, Harmonikan Indonesia

Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang diperingati setiap tanggal 17 September.

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Muhammad Husain Sanusi
zoom-inlihat foto Hari Perhubungan Nasional yang Diperingati Setiap 17 September: Bergerak, Harmonikan Indonesia
dephub.go.id
Peringatan Harhubnas 2021 dipimpin langsung oleh Menhub Budi Karya Sumadi 


TRIBUN-SULBAR.COM - Setiap tanggal 17 September diperingati sebagai Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas)

Dikutip dari dephub.go.id, Harhubnas ini merupakan momentum yang tetapt bagi insan Perhubungan untuk terus memperbaiki kinerja di sektor trasnportasi.

Selain itu, juga sebagai sikap untuk merefleksikan apa yang sudah dilakukan dan karya apa lagi yang dapat diwujudkan ke depannya bagi bangsa dan negara.

"Untuk melakukannya tentu tidak mudah, perlu inovasi dan terobosan tapi juga kehati-hatian."

"Yang tidak kalah penting adalah juga perubahan cara pandang untuk melihat perubahan lingkungan ini sebagai sebuah tantangan yang di baliknya selalu ada peluang," kata Budi Karya Sumadi, Menteri Pehubungan.

Insan transportasi memiliki tugas yang mulia untuk mewujudkan konektivitas yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah di seluruh Indonesia.

Hari Perhubungan Nasional 2021
Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan

Baca juga: Gubernur Sulbar Rapat Virtual Bersama Menteri Perhubungan Bahas Percepatan Pembangunan

Baca juga: SKD CPNS 2021 Kementerian Perhubungan Berakhir, Satu Peserta Dijadwalkan Tes Susulan

"Trasnportasi yang lebih berkelanjutan, lebih ramah lingkungan akan menjadi sebuah keniscayaan," ungkapnya.

Sejarah Hari Perhubungan Nasional

Dilansir oleh dishub.bandaacehkota.go.id, tahun 1971 merupakan awal diperingatinya Hari Perhubungan Nasional.

Hal ini, karena setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perhubungan memiliki hari jadi masing-masing yang waktunya relatif berdekatan.

Seringkali, hal ini menyebabkan tidak efisien dari segi waktu dan biaya.

Sehingga pada tanggal 17 September 1971 ditetapkan Harhubnas.

Peringatan Harhubnas sesuai SK. 274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 memiliki tiga tujuan utama, yakni:

1. Meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa korsa warga perhubungan serta dengan mitra kerja jasa perhubungan pada umumnya.

2. Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawan untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved