Nelayan Mamuju
Nelayan Mammesa Mamuju Sesalkan Perbutan 11 Nelayan Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak
Selain itu, menangkap ikan menggunakan bahan peledak merusak terumbu karang.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komunitas Nelayan Mammesa Mamuju, sesalkan tindakan 11 nelayan yang menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.
Ke-11 nelayan tersebut ditangkap oleh Polairud Polda Sulbar.
Koordinator Nelayan Mammesa Andi Busman mengatakan, perbuatan tersebut sangat merugikan nelayan lain.
Baca juga: Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, 11 Nelayan Ditahan Polairud Polda Sulbar
Baca juga: Rapi Indonesia Sebut Nelayan Penting Didukung dengah Alat Komunikasi
Selain itu, menangkap ikan menggunakan bahan peledak merusak terumbu karang.
"Merusak habitat ikan di dasar laut, butuh waktu lama memulihkan terumbu karang yang rusak," kata Andi Busman kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (14/9/2021).
Dengan bahan peledak, ikan kecil juga ikut mati, sehingga membuat ikan susah.
"Bahan peledak juga bahaya bagi nelayan,
Jika bom ikan mengenai para nelayan mengakibatkan kematian," pungkasnya.

"Kami komunitas nelayan Mammesa mengutuk perbuatan tersebut, dan tidak ada anggota kami yang terlibat," sambungnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh Nelayan Mammesa agar tidak meniru perbuatan tersebut.
"Selama ini kami juga kampanye perawatan terumbu karang, dan melawan aktivitas bom ikan," pungkasnya.
Sebanyak 11 nelayan tersebut ditangkap di Pulau Sabakatang Kecamatan Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju, Sabtu (11/9/2021).
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli