Kemdikbud Ristek Salurkan Bantuan Kuota Internet Kepada 24,4 Juta Pelajar
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mulai menyalurkan bantuan kuota internet kepada pelajar di tingkat PAUD hingga pedidikan tinggi.
Penulis: Suandi | Editor: Muhammad Husain Sanusi
Sedangkan, besaran bantuan kuota untuk pendidik adalah sebagai berikut:
1. Pendidik jenjang PAUD, Pendidikan dasar dan menengah: 12 GB/bulan
2. Pendidik jenjang pendidikan tinggi: 15 GB/bulan
Syarat agar nomor terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet, yakni:
1. Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)yang diusulkan oleh kepala sekolah melalui link portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD dan http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
2. Jika kepala sekolah melakukan usulan SPTJM:
- Bulan Agustus 2021 maka bantuan kuota internet akan diterima pada September 2021.
- Bulan September maka kuota internet akan diterima pada Oktober 2021.
- Bulan Oktober makan kuota internet akan diterima pada November 2021.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)