BPBD Mamuju
BPBD Mamuju Latih Pendamping Teknis dan Administrasi Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Akibat Gempa
Taslim menyebutkan, untuk kategori rusak berat sudah dapat dicairkan oleh penerima bantuan dengan membawa syarat-syarat yang telah ditentukan.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribune-Sulbar.com/Abd Rahman
Pelaksana Tugas BPBD Mamuju, Muh.Taslim Sukirno memberikan pelatihan dan pembekalan tenaga teknis dan administrasi penyaluran dana stimulan rumah rusak akibat gempa bumi.
Untuk kategori rusak berat dua tahap.
"Pengawasan pencairan dilakukan oleh tim Pendamping Masyarakat (TPM) yaitu Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah/Kades, Babinsa, Babinkamtibmas dan 1 Orang Tokoh Masyarakat ditiap kelurahan dan desa," tutupnya
Kabupaten Mamuju telah menerima dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat gempa bumi dari BNPB sebesar Rp 209,5 miliar.
Penerima kategori rusak berat 1.501 unit.
Kemudian kategori rusak sedang 3.487 unit dan rusak ringan 4.731 unit.(*)