Info CPNS

SKD CPNS 2021, Pemkab Majene Siapkan 210 Komputer di LPMP Sulbar

Untuk antisipasi listrik, Waris mengaku pihaknya akan bekerjasama dengan PLN Majene untuk tambahan pasokan listrik.

Penulis: Nasiha | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Misbah Sabaruddin
Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Kesejahteraan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene, Abdul Waris 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Lokasi SKD CPNS dan PPPK Non Guru Kabupaten Majene dipusatkan di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu dan Pendidikan (LPMP) Sulbar, Jl Poros Majene-Mamuju, Majene.

Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene, Abdul Waris mengatakan, sedikitnya 210 komputer disiapkan untuk SKD mendatang.

"Jumlah komputet yang kami siapkan sekitar 210," ujar Waris kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (11/9/2021).

Untuk antisipasi listrik, Waris mengaku pihaknya akan bekerjasama dengan PLN Majene untuk tambahan pasokan listrik.

Ruangan ujian SKD CPNS 2021 Pemprov dan Pemkab di Gedung PKK Sulbar
Ruangan ujian SKD CPNS 2021 Pemprov dan Pemkab di Gedung PKK Sulbar (Tribun-Sulbar.com/Habluddin)

Teknis pelaksanaan SKD CPNS di LPMP Sulbar akan berlangsung selama tiga hari, yakni 3 - 5 Oktober 2021.

Ada 3 sesi per hari. Masing-masing sesi akan diikuti 200 peserta.

"Ada 200 peserta per sesi. Jadi hari pertama dan kedua masing-masing 3 sesi. Kecuali hari ketiga, hanya akan ada dua sesi dengan jumlah peserta 389," jelasnya.

Sedangkan, jadwal SKD PPPK Non Guru berlangsung satu hari yakni 6 Oktober 2021.

Namun, pendaftar yang memilih lokasi di luar LPMP Sulbar Majene sudah mulai tes SKD pada 7 September 2021.

"Ada beberapa peserta yang memilih titik lokasi daerah yang dekat dengan tempat tinggalnya, baik itu di Kanreg BKN maupun di UPT BKN. Itu sudah mulai SKD," ungkapnya.

Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan untuk bisa mengikuti tes SKD yang dipusatkan di LPMP Sulbar.

Selain berkas administrasi pendaftaran, peserta SKD wajib membawa dua syarat lainnya yakni surat keterangan hasil Swab dan surat deklarasi sehat.

Baca juga: Logo HUT ke-17 Sulbar Berubah-ubah, Nastir: Belum Ditetapkan

Baca juga: Empat Lokasi SKD CPNS Pemprov & Pemkab, Jais: Hadir Sejam Sebelum Ujian

Peserta wajib PCR Swab (2x24 jam) atau Anti Gen (1x24 jam).

Sedangkan surat deklarasi sehat diisi dan dicetak 14 hari sebelum hari ujian dan paling lambat sehari sebelum ujian.

Para peserta SKD CPNS dan PPPK di Majene wajib mencetak Kartu Deklarasi Sehat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta tes CPNS ini untuk mengisi form Deklarasi Sehat tersebut.

Deklarasi Sehat adalah kartu atau formulir isian untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta ujian SKD CPNS 2021.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi.

Ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved