LPG 3 Kilogram
Agen di Mamuju Dukung Rencana Kebijakan Baru Cara Memperoleh LPG 3 Kilogram
Mata rantai mahalnya tabung gas kata dia, dikarenakan penjual eceran sering melakukan kesalahan fatal, menjual tabung di atas HET.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah berencana melakukan reformasi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.
Pemberlakuan peraturan reformasi energi tersebut salah satunya kebijakan pembelian tabung gas elpiji 3 kilo gram.
Hanya meraka yang memiliki kartu sembako.
Baca juga: Truk LPG & Innova Silver Tabrakan di Polo Pangale Mamuju Tengah
Baca juga: Pemilik Warung di Kalukku Keluhkan Tabung Gas 3 Kg Mahal & Susah Dapatnya
Hal tersebut mendapat respon baik dari salah satu agent penyalur tabung gas melon atau LPG 3 kilogram di Mamuju.
Manajemen PT Hamirna Mitra Tama Mamuju, Tati Munir mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait peraturan itu namun sangat mendukung.
"Kita mendukung biar kita juga tenang menyalurkan tabung gas, karena sering kita mendapatkan laporan di lapangan tabung melon ini susah dan mahal," katanya kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (8/9/2021).
Mata rantai mahalnya tabung gas kata dia, dikarenakan penjual eceran sering melakukan kesalahan fatal.
Menjual tabung dengan harga di atas harga eceran tertinggi atau HET.
"Beraninya pengecer ini menjual harga sampai Rp 35 ribu sampai mendapatkan keuntugan yang lebih, ya kalau para pengecer ini tidak menaikkan harga pasti tabung tidak susah," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, dari agen tiap hari menyalurkan tabung gas ke setiap pangkalan yang ada di Kabupaten Mamuju.
"Karena kami dari agen itu selalu menyalurkan tabung yang diperoleh hari itu, setiap hari kita salurkan," paparnya.

Mahal dan kelangkaan tabung di lapangan karena para pengecer juga pintar melakukan siasat untuk membeli tabung.
"Kalau datang ke pangkalan antre beli tabung gas, mereka membawa keluarganya, jadi kalau antre adami anaknya, mamanya dan bahkan tantenya," ungkapnya.
Adanya peraturan pemerintah yang akan diberlakukan bisa menjadi kemudahan masyarkat untuk mendapatkan tabung LPG 3 kilogram.
"Semoga di bulan Januari nanti sudah berlaku agar masyarakat juga bisa terbantu mendapatkan haknya, karena setiap ada masalah di lapangan pasti pihak agen yang di salahkan," ujar Tati.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman