Pilkades Polman
DPRD Minta Ditunda, Pemkab Polman Pastikan Pilkades Tahun Ini Tetap Laksanakan
Menurut Abdul Malik Pilkades tidak bisa ditunda karena tahapan sudah berjalan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-DPMD-Polman-Abdul-Malik.jpg)
TRIBUN - SULBAR. COM, POLMAN - Pelaksanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menuai polemik.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman meminta agar pelaksanaan Pilkades ditunda.
Sementara pihak eksekutif bersikukuh tetap akan melaksanakan sesuai peraturan daerah (Perda).
Baca juga: Kadinkes Polman Dipanggil Penyidik Polda Sulbar Terkait Pemotongan Insentif Nakes Covid 19
Baca juga: Sambut 35 Casis Bintara, Kapolres Polman Tegaskan Penerimaan Polri Tanpa Dipungut Biaya
"Kita melaksanakan Pilkades berdasarkan Perda. Keinginan DPRD untuk revisi perda tidak serta merta dapat menunda atau menghentikan tahapan, " kata Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Pemerintah Desa (DPMD) Polman, Abdul Malik, Rabu (1/9/2021).
Menurut Abdul Malik Pilkades tidak bisa ditunda karena tahapan sudah berjalan.
Pilkades di Polman sudah memasuki tahapan verifikasi dokumen.
"Tahapan ini sudah berjalan. Dan perda yang rencana direvisi itu masih tetap berlaku jika perda yang ingin direvisi belum terwujud
Jadi kami melaksanakan Pilkades mengacu perda yang ada. Kami akan laksanakan sesuai tahapan, " tuturnya.
Ada berbagai aspek pertimbangan kata Abdul Malik sehingga harus dilaksanakan.
Salah satu diantaranya panitia sudah bekerja dan pendaftar sudah melengkapi dokumen.
Ia mempertanyakan kenapa bukan sejak awal DPRD melakukan revisi.
Bukan pada saat tahapan sudah berjalan.
Apalagi, lanjutnya, Perda yang dipedomani sudah berlaku sejak 2018.
Disisi lain, perda tersebut sudah jadi bahan sosialisasi sejak awal.
"Aggota DPRD kita menilai ada keliru. Tapi kenapa baru sekarang. Kalau ada rencana memang revisi. Kenapa bukan sejak awal, " paparnya.
Adapun pemungutan suara Pilkades Polman akan digelar 18 November 2021 dan diikuti 67 desa.(*)