BPS Sulbar

Agustus 2021, NTP Sulbar Meningkat 1,68 Persen, Tertinggi di Pulau Sulawesi

Sementara untuk sektor pembudidaya ikan tercatat mengalami penurunan dari 105,00 ke 104,83 atau 0,17 persen.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kantor BPS Sulbar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2021 mencapai 121,94 atau naik 1,68 persen.

Kepala BPS Sulbar Agus Gede Hendaryana mengatakan, tahun 2021 NTP terus mengalami peningkatan.

"Kalau kita lihat trennya secara leveling NTP kita di Agustus 2021 itu terus mengalami peningkatan dari pada tahun tahun sebelumnya," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Agustus 2021, Sulbar Alami Deflasi 0,10 Persen

Baca juga: DJPb: Rp 576 Miliar Dana Desa di Sulbar 2021 untuk Penanganan Covid-19 dan BLT

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, jika dilihat dari lima subsektor yang diusahakan oleh petani di Sulbar, ada dua subsektor mencatatkan adanya peningkatan.

Dua subsektor itu adalah tanaman perkebunan rakyat tercatat meningkat dari 136,84 menjadi 1.41,44 atau 3.37 persen.

Lalu, perikanan meningkat dari 105,79 jadi 107,36 atau 1.48 persen.

Kemudian nelayan yang mengusahakan itu mencatatakan adanya peningkatan dari 105,99 ke 108,01 atau 1.90 persen.

Sementara untuk sektor pembudidaya ikan tercatat mengalami penurunan dari 105,00 ke 104,83 atau 0,17 persen.

Tanaman pangan yang paling banyak diusahakan oleh petani Sulbar, justru mengalami penurunan dari 102,61 jadi 101.95 atau 0,64 persen.

Begitu juga dengan tanaman Holtikultura, tercatat 1.42 persen dari 108,63 jadi 107,09.

Agus mengatakan, mesikpun beberapa sektor mengalami penurunan, namun jika bandingkan provinsi yang ada di pulau Sulawesi, Sulawesi Barat termasuk yang paling tinggi.

"Nilai Tukar Petani (NTP) Sulbar menjadi peringkat paling tinggi yang ada di Pulau Sulawesi yaitu mencapai 1,68 persen, karena nilai NTP di angka 121,94," jelasnya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved