Kamis, 16 April 2026

Info CPNS

BKD Sulbar Tidak Berlakukan Swab Gratis Bagi Peserta Tes SKD CPNS 2021

"Satu hari dilaksanakan tiga sesi dan tempatnya di Gedung PKK sama dengan Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu," bebernya.

Tayang:
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
zoom-inlihat foto BKD Sulbar Tidak Berlakukan Swab Gratis Bagi Peserta Tes SKD CPNS 2021
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
Kasubid Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar Andi Ridha. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulbar tidak menyiapkan layanan swab graris bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Hal tersebut, disampaikan Kasubid Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Andi Ridha di Kantor BKD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Sanin (30/8/2021).

"Tahun ini ada sekitar 4.039 peserta CPNS 2021 yang akan ikut tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)," kata Andi Ridha kepada Tribun-Sulbar.com.

Jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 pada Selasa 14 September 2021 mendatang.

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021, Kepala UPT BKN Mamuju: Jadwal Provinsi dan Kabupaten Belum Ada

Baca juga: Unsulbar Masih Kuliah Daring, Belum Bisa Penuhi Prokes Covid-19 untuk Kuliah Tatap Muka

Namun, secara resmi BKD Sulbar belum menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pserta wajib swab PCR atau antigen. Bisa dilakukan di RSUD Regional Sulbar maupun pihak swasta," ungkapnya.

Peserta diwajibkan membawa hasil swab negatif saat ikut tes SKD.

Jika dinyatakan positif hasil swabnya, maka peserta segera melaporkan melalui situs resmi BKN.

"Peserta juga diminta melapor ke panitia daerah," ujarnya.

Baca juga: Tes SKD CPNS 2021, Kepala UPT BKN Mamuju: Jadwal Provinsi dan Kabupaten Belum Ada

Baca juga: Pria Ini Bawa Kabur Rp1,6 Milliar Usai Tipu 45 Orang dengan Modus Jasa Pembuatan Akun Forex Trading

Dia membeberkan bahwa ada perbedaan jadwal bagi peserta memilih lokasi di luar daerah Sulbar.

Begitupun, peserta dari luar memilih lokasi Sulbar ada juga perbedaan jadwal.

"Satu hari dilaksanakan tiga sesi dan tempatnya di Gedung PKK sama dengan Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu," bebernya.

Sampai saat ini pihaknya masih menunggu jadwal kuota tes SKD CPNS 2021.

Selengkapnya, berikut ketentuan protokol kesehatan tes SKD CPNS 2021:

1. Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif, sebelum mengikuti ujian

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved