Info CPNS
BKD Sulbar Tidak Berlakukan Swab Gratis Bagi Peserta Tes SKD CPNS 2021
"Satu hari dilaksanakan tiga sesi dan tempatnya di Gedung PKK sama dengan Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu," bebernya.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kasubid-Formasi-dan-Pengadaan-Pegawai-Badan-Kepegawaian-Daerah-BKD.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulbar tidak menyiapkan layanan swab graris bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Hal tersebut, disampaikan Kasubid Formasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Andi Ridha di Kantor BKD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Sanin (30/8/2021).
"Tahun ini ada sekitar 4.039 peserta CPNS 2021 yang akan ikut tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)," kata Andi Ridha kepada Tribun-Sulbar.com.
Jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 pada Selasa 14 September 2021 mendatang.
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021, Kepala UPT BKN Mamuju: Jadwal Provinsi dan Kabupaten Belum Ada
Baca juga: Unsulbar Masih Kuliah Daring, Belum Bisa Penuhi Prokes Covid-19 untuk Kuliah Tatap Muka
Namun, secara resmi BKD Sulbar belum menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pserta wajib swab PCR atau antigen. Bisa dilakukan di RSUD Regional Sulbar maupun pihak swasta," ungkapnya.
Peserta diwajibkan membawa hasil swab negatif saat ikut tes SKD.
Jika dinyatakan positif hasil swabnya, maka peserta segera melaporkan melalui situs resmi BKN.
"Peserta juga diminta melapor ke panitia daerah," ujarnya.
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021, Kepala UPT BKN Mamuju: Jadwal Provinsi dan Kabupaten Belum Ada
Baca juga: Pria Ini Bawa Kabur Rp1,6 Milliar Usai Tipu 45 Orang dengan Modus Jasa Pembuatan Akun Forex Trading
Dia membeberkan bahwa ada perbedaan jadwal bagi peserta memilih lokasi di luar daerah Sulbar.
Begitupun, peserta dari luar memilih lokasi Sulbar ada juga perbedaan jadwal.
"Satu hari dilaksanakan tiga sesi dan tempatnya di Gedung PKK sama dengan Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu," bebernya.
Sampai saat ini pihaknya masih menunggu jadwal kuota tes SKD CPNS 2021.
Selengkapnya, berikut ketentuan protokol kesehatan tes SKD CPNS 2021:
1. Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif, sebelum mengikuti ujian