Info CPNS
Biaya Swab Peserta SKD CPNS 2021 di LPMP Majene Ditanggung Masing-masing Peserta
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta tes CPNS 2021 ini untuk mengisi form Kartu Deklarasi Sehat tersebut.
Penulis: Nasiha | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-Pengadaan-Informasi-dan-Kesejahteraan-BKPSDM-Kabupaten-Majene-Abdul-Waris.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Selain berkas administrasi pendaftaran, pendaftar CPNS dan PPPK di Majene wajib membawa dua syarat lainnya yakni surat keterangan hasil Swab dan surat deklarasi sehat.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Kesejahteraan (BKPSDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majene, Abdul Waris.
Abdul Waris menuturkan, penegasan BKN, wajib PCR Swab (2 x 24 jam) atau Anti Gen (1 x 24 jam).
Biaya Swab ditanggung peserta SKD.
"Saat ini, ditanggung oleh peserta masing-masing," ujar Abdul Waris kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (30/8/2021).
Baca juga: BKD Sulbar Tidak Berlakukan Swab Gratis Bagi Peserta Tes SKD CPNS 2021
Para peserta SKD CPNS 2021 dan PPPK di Majene juga wajib mencetak Kartu Deklarasi Sehat.
Kartu Deklarasi Sehat diisi dan dicetak 14 hari sebelum hari ujian dan paling lambat sehari sebelum ujian.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta tes CPNS 2021 ini untuk mengisi form Kartu Deklarasi Sehat tersebut.
Kartu Deklarasi Sehat adalah kartu atau formulir isian untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta ujian SKD CPNS 2021.
Sementara, sebanyak 2.180 pendaftar CPNS 2021 dan PPPK Non Guru Kabupaten Majene akan mengikuti SKD pada September mendatang.
Jumlah itu terdiri dari 2.076 CPNS dan 104 PPPK Non Guru. Total 2180 peserta.
Jumlah itu diluar dari pendaftar PPPK Guru.
Adapun lima formasi yang paling diminati, diantaranya, formasi Sat-Pol PP, penyusun laporan keuangan, terampil bidan, penyuluh pertanian dan PPPK perawat.
Tahun ini, Pemkab Majene akan menerima 40 formasi CPNS. 326 lainnya adalah formasi PPPK Guru dan Non Guru.
Formasi CPNS diantaranya, 19 tenaga kesehatan, 21 tenaga teknis, satu diantarnya formasi khusus penyandang disabilitas.