BLT UMKM

Ribuan Pelaku UMKM Mamuju Belum Cairkan Bantuan Rp 1,2 Juta di BRI, Berikut Caranya

Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, BRI mendapat tugas untuk menyalurkan BPUM kepada 11.346 UMKM.

Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Suasana pelayanan di Kantor BRI Cabang Mamuju Jl Uripsumaharjo, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Rabu (25/8/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM untuk meringankan beban di masa pandemi Covid-19.

BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur yaitu BRI dan BNI termasuk di Mamuju.

BLT UMKM diberikan kepada tiga juta penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, BRI mendapat tugas untuk menyalurkan BPUM kepada 11.346 UMKM.

Namun sampai saat ini, baru 7.547 UMKM yang sudah menerima pencairan sisahnya 3.799 belum.

Baca juga: 3.799 Warga Mamuju Belum Ambil Bantuan Rp 1,2 Juta di BRI, Begini Cara Mengambilnya

Baca juga: Warga Tapalang Mengeluh, Cairkan BPUM di BRI Wajib Punya Kartu Vaksin

Penerima BLT UMKM dapat dicek melalui laman eform.bri.id/bpum atau banpresbpum.id secara online, berikut panduannya:

1. BRI

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. BNI

- Buka laman http://banpresbpum.id;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Ribuan UMKM di Mamuju Belum Ambil Bantuan Rp 1,2 Juta di BRI, Cara Cek Penerima

Baca juga: Pemkab Mamuju Gelar Pameran Bantu UMKM Kenalkan Produk ke Pasar Lebih Luas

Cara Mencairkan BLT UMKM:

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cairkan Bantuan Tanpa Antri Melalui Reservation System Eform BRI:

- Akses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved