Pemprov Sulbar

Realisasi DAK Fisik Pemprov Sangat Rendah, DJPb Sulbar: Baru Rp 286,73 M dari Rp 870,34 M

Sementara itu progres data kontrak yang sudah berstatus disetujui pemda sebesar Rp731,78 Miliar atau 84,08 persen dari RK maupun Pagu.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Rapat Koordinasi DJPB Sulbar bersama pemerintah daerah Provensi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (27/8/2021). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2021 terus didorong dilingkup Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal tersebut, terungkap dalam rapat koordinasi dilaksanakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) bersama Pemprov Sulbar, Jumat (27/8/2021).

Turut dihadiri Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Kepala Kanwil DJPb Sulbar, Kepala KPPN Mamuju, Kepala KPPN Majene, Plt. Kepala Bidang PPA II.

Termasuk, Kepala BPKPD/BPKAD/BKAD se-Sulbar, Kepala Dinas OPD Pengampu DAK Fisik, Inspektorat, dan operator/PIC pengelola DAK Fisik se-Sulbar.

Baca juga: Kanwil DJPb Sulbar Apresiasi Pegawai Berdedikasi di Hari Kemerdekaan

Baca juga: Realisasi Rendah, DJPb Sulbar Ingatkan Gubernur Revisi Kontrak DAK Fisik

Kanwil DJPB Sulawesi Barat, Imik Eko Putro.
Kanwil DJPB Sulawesi Barat, Imik Eko Putro. (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Ali Baal Masdar menghimbau seluruh unit kerja Pemerintah Daerah yang mengelola DAK Fisik melakukan berbagai upaya agar penyaluran DAK Fisik dilakukan secara maksimal.

"Para Kepala Dinas, Inspektur Daerah dan Kepala BPKAD agar saling bersinergi dan berkomitmen agar alokasi DAK Fisik yang telah ditetapkan dapat diserap dengan baik untuk membangun Sulawesi Barat," himbau Gubernur.

Begitupun, kepada Bupati lingkup Sulawesi Barat agar melakukan monitoring terhadap kinerja jajarannya khususnya dalam mengelola DAK Fisik.

Sementara, Kepala Kakanwil DJPB Sulbar, Imik Eko Putro membeberkan hasil monitoring sampai dengan 26 Agustus 2021, realisasi penyaluran DAK Fisik sebesar Rp 286,73 miliar atau 32,94 persen dari pagu Rp 870,34 miliar.

Sementara itu progres data kontrak yang sudah berstatus disetujui pemda sebesar Rp 731,78 miliar atau 84,08 persen dari RK maupun Pagu.

"Kita mendorong agar OPD, APIP, dan BPKAD bersinergi untuk menyelesaikan penginputan data kontrak mengingat batas waktunya 31 Agustus 2021," ujarnya.

Selain itu, dia juga mendorong agar pengelola DAK Fisik di Sulbar segera menyelesaikan penyaluran DAK Fisik tahap 1 dan DAK Fisik sekaligus di bawah Rp 1 miliar.

Diharapkan kegiatan ini dapat memberi manfaat untuk mendukung percepatan penyaluran DAK Fisik.

"Diharap agar DAK Fisik yang disalurkan dapat meningkatkan perekonomian dan pembangunan Sulawesi Barat yang malaqbi," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved