Realisasi Rendah, DJPb Sulbar Ingatkan Gubernur Revisi Kontrak DAK Fisik
DJPb Sulbar sudah menerbitkan surat ke provinsi dan berbagai kabupaten agar adanya revisi kontrak DAK fisik.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM. MAMUJU - Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tertinggi adalah Provinsi Sulawesi Barat.
DAK adalah dana bersumber dari pendapatan APBN dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Pagu anggrannya ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan/atau pembiayaan anggaran dalam APBN.
Pagu anggaran Pemprov Sulbar tahun 2021 mencapai Rp 227,5 Miliar.
Adapun realisasinya mencapai Rp 68.5 Miliar dan dana kontrak Rp 75,9 Milliar.
Data tersebut disampaikan Kelapa Kantor Direktorat Jendral Perbendaharaan Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, Imik Eko Putro, saat ditemui di Kantornya di Jl Soekarno Hatta,Mamuju,Sulawesi Barat, Jumat (20/8/2021).
"Pelaksanaan DAK fisik teringgi itu Pemprov Sulawesi Barat. Namun jika dilihat dari berbagai kabupaten masih sangat rendah,"ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, DJPb sudah menerbitkan surat ke provinsi dan berbagai kabupaten agar adanya revisi kontrak DAK fisik.
Jika ada kendala agar kiranya bisa langsung membangun komunikasi dengan pihak DJPB.
"Kita hanya memberi waktu sampai 31 Agustus 2021 dan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk, sementara waktunya
sangat sempit bagaimana kita mau kerjakan," ujarnya.
Persoalan ini akan menyangkut dengan kemajuan pembangunan fisik daerah Sulawesi Barat.
"kita mengharapkan agar percepatan realisasinya bisa benar-benar dimanfaatkan,"
selain itu Imik berharap agar perosalan ini segera dilaksanakan dan pemerintah bisa membangun kerja sama yanga baik untuk pembangunan daerah Sulawesi Barat.
"ini untuk kepentingan pembangunan dan untuk masyarakat, kiranya pemeriintah bisa sama-sama mendorong kemajuan daerah," Pungaksnya (*).