Mamuju City

Desa Tampalang Mamuju Programkan Satu Hafiz Satu Dusun

Peluncuran dihadiri Bupati Mamuju Hj Sutinah Suhardi dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mamuju H Mahmuddin.

Penulis: Nurhadi Hasbi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Nurhadi
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi hadiri peluncuran program satu hafiz satu dusun di Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, luncurkan program satu hafiz satu dusun (SAH1D).

Tampalang adalah satu dari 10 desa di Kecamatan Tapapang.

Desa Tampalang Memiliki 5 dusun.

Peluncuran dihadiri Bupati Mamuju Hj Sutinah Suhardi dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mamuju H Mahmuddin.

Program SAH1D sebagai program pembinaan santri di tingkat dusun.

Plt Kepala Desa Tampalang, Selvi Febriana mengatakan, program SAH1D wujud penjabaran visi Mamuju Keren Bupati dan Wakil Bupati Mamuju.

"Di dalamnya telah memprogramkan satu desa satu pondok tahfidz dan desa Tampalang ditargetkan bisa menjadi promotor program tersebut,"kata Selvi kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Ia menjelaskan program tersebut telah disinergikan dengan kementerian agama untuk memberikan pendampingan dan bimbingan metode menghafal Al-Quran dengan baik. 

Bupati Sutinah Suhardi mengapresiasi program Pemerintah Desa Tampalang untuk pembinaan keagamaan di Kabupaten Mamuju.

"Saya berharap program tersebut dapat menginspirasi semua desa dan kelurahan di Mamuju, sehingga diwaktu mendatang akan lahir generasi qurani yang membawa kemaslahatan bagi daerah," kata Sutinah.

Ia memastikan, pemerintah Kabupaten Mamuju akan menjamin keberadaan para guru ditiap pondok tahfidz, dengan menyiapkan gaji bagi mereka yang mengajarkan Al-Quran dengan besaran hingga Rp 2 Juta. 

Kepala Kantor Kemenag Mamuju H.Mahmuddin turut mengapresiasi program SAH1D Pemerintah Desa Tampalang.

Menurutnya, program itu belum pernah dilakukan desa lain di Sulawesi Barat. Khususnya di Mamuju.

"Program ini haris berkelanjutan dan memiliki nilai lebih, hendaknya dapat didaftar di kementerian agama, sehingga dapat menerima sertifikat dan didaftar secara online ke pusat," ucapnya.

Ia juga berharap agar para guru maupun pemerintah desa setempat mendata jumlah santri yang dibina untuk mendapatkan kitab suci Al-Quran khusus bagi penghafal atau hafidz.(*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved