Polman Zona Merah Covid-19, Sehari Setelah Perayaan 17 Agustus 2021
Masyarakat diminta selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer ketika hendak ke luar rumah.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepolisian-Resor-Polewali-Mandar-mendatangi-pasar-untuk-mengimbau-prokes.jpg)
TRIBUN-SULBAR. COM, POLMAN - Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan zona merah penyebaran Virus Corona (Covid-19)..
Pemkab Polman mengingatkan kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
"Benar sudah status zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Polman, Andi Suaib Nawawi kepada tribun, Kamis (19/8/2021).
Penetapan status ini setelah trend kasus beberapa hari terakhir terus mengalami lonjakan.
Baca juga: Update Covid-19 Polman, Rabu 18 Agustus 2021: 11 Positif dan 2 Meninggal Dunia
Baca juga: Sehari Capai Rp 6 Miliar Transaksi, Bank Indonesia Sulbar Genjot Penggunaan Qris
Sesuai laporan satuan gugus tugas, Rabu (18/8/2021) kemarin. Kasus baru di Polman 11 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kemudian dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Suaib, penetapan status zona merah sejak Rabu (18/8/2021) kemarin.
Untuk menekan angka penyebaran ini mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Masyarakat diminta selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer ketika hendak ke luar rumah.
Imbau prokes juga telah dilakukan oleh satuan tugas. Seperti jajaran Polres Polewali Mandar.
Beberapa hari terakhir gencar mensosialisasikan prokes di tempat tempat keramaian.
Mulai pasar, tempat wisata dan kepada pengguna jalan di perbatasan pintu masuk Polewali Mandar. (*)