Paskibraka Sulbar
Temuan Ombudsman, Kadispora Sulbar Hamzih Terancam Turun Jabatan Buntut Gagalnya Cristina
Rekomendasi diberikan ombudsman menjadi dasar Gubernur Ali Baal Masdar mengambil keputusan. Termasuk penurunan jabatan Kadispora Hamzih.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Sebelumnya, dua laporan pengaduan diterima ombudsman satu diantaranya diduga terjadi maladministrasi.
"Satu pengaduan kita putuskan tidak ada terjadi dugaan maladministrasi," tambahnya.
Tetapi, Ombudsman mendorong agar Cristina dan Arya diberikan penghargaan serta diikuti terus bakat minatnya.
"Pemprov harus mengikuti bakat minatnya sampai tercapai. Seperti ingin mendaftar polisi, TNI maupun maupun jadi Praja," tuturnya.
Sementara, laporan kedua keluarga Nuraliyah, ditemukan tiga dugaan maladministrasi dilakukan Dispora Sulbar.
"Pertama tidak patut dilakukan Dispora, tidak patut ini karena alasan lupa dalam penunjukan pengganti Cristina. Padahal jelas adanya berita acara ditandatangani Kadispora sendiri," ungkap Lukman.
Selanjutnya, pelanggaran kedua penggantian dilakukan Dispora tidak melalui prosedur semestinya.
"Padahal sudah diatur dalam Permenpora nomor 14 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kegiatan pasukan pengibar bendera pusaka," bebernya.
Terakhir, pelanggaran ketiga tidak kompetennya Dispora menjalankan petunjuk pelaksanaan seleksi paskibraka.
"Sesuai lampiran kedua dalam Permenpora nomor 14 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kegiatan pasukan pengibar bendera pusaka," tuturnya.
Sehingga, tim Ombudsman menyimpulkan bahwa pemprov perlu melakukan tindakan korektif.
"Pertama melakukan pembinaan dan pemberian sanksi terhadap ASN di Dispora yang diduga melakukan maladministrasi," paparnya.
Kedua, Ombudsman meminta melakukan upaya persuasif dan solutif kepada keluarga Nuraliyah.
"Sebagai cerminan Dispora pelayanan publik berkeadilan," imbuhnya.
Ketiga, kedepannya dilakukan perbaikan sistem seleksi Paskibraka tingkat provinsi dan nasional di Sulbar.