Paskibraka Sulbar
Temuan Ombudsman, Kadispora Sulbar Hamzih Terancam Turun Jabatan Buntut Gagalnya Cristina
Rekomendasi diberikan ombudsman menjadi dasar Gubernur Ali Baal Masdar mengambil keputusan. Termasuk penurunan jabatan Kadispora Hamzih.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menanggapi rekomendasi Ombudsman terkait polemik gagalnya Cristina dan Arya Maulana Mulya jadi Paskibraka Nasional.
Polemik terjadi atas kasus pergantian Cristina dan hasil swab berbeda.
Sehingga, Ombudsman memberikan rekomendasi kepada pemprov Sulbar pada hari Selasa (17/8/2021) malam di rumah jabatan sekprov.
Rujab sekprov berada di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Kita akan pelajari dan akan kaji rekomendasi ombudsman," kata Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Selasa (17/8/2021).
Lanjutnya, rekomendasi ombudsman akan didiskusikan bersama gubernur.
"Kita akan diskusikan dengan pak gubernur untuk keputusan-keputusan selanjutnya," tambahya.
Setelah itu, akan ada evaluasi baik prosedur dan mekanisme di Dispora Sulbar.
"Jangan-jangan prosedur itu ada tapi tidak diperhatikan. Berkaitan dengan internal maupun berkaitan dengan dukungan kepada Cristina akan dibicarakan," ungkap Idris.
Menurutnya, rekomendasi diberikan ombudsman menjadi dasar gubernur mengambil keputusan.
"Pasti akan menugaskan ke kami atau siapapun untuk melakukan evaluasi," tuturnya.
Mantan Kepala LAN ini juga mengungkapkan jika administrasinya besar tentu saja sudah ada ketentuan seperti penurunan pangkat atau penurunan jabatan.
"Tapi tergantung konteks dan subtansi rekomendasi-rekomendasi yang muncul dari berbagai lembaga," bebernya.
Namun, dirinya belum memastikan keputusan pemprov atas polemik paskibraka nasional wakil Sulbar.
"Harinya tidak bisa kami pastikan, karena biasanya kalau berkaitan sanksi tidak bisa langsung diputuskan," tandasnya.