DPRD Sulbar
Pemprov Bangun Kolam Renang Rp 8,6 Miliar, DPRD Sulbar: Dicek Dulu Aturannya
Ketua Komisi II Sukri Umar mengatakan pemprov sendiri mengeluarkan pernyataan kolam renang ini akan dihibahkan ke pemkab.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Selain dana bantuan sosial (Bansos), pembangunan kolam renang pemprov Sulbar menjadi bagian hak interpelasi DPRD Sulbar dipertanyakan anggota dewan.
Pembangunan kolam renang di Kabupaten Mamuju dan Majene.
Pemprov menganggarkan pembangunan kolam renang Rp 8,6 miliar.
Masing-masing dianggarkan Rp 4,3 miliar pembangunan infrastruktur kolam renang.
Ketua Komisi II Sukri Umar mengatakan pemprov sendiri mengeluarkan pernyataan kolam renang ini akan dihibahkan ke pemkab.
"Seharusnya kirim anggaran ke kabupaten melalui bantuan khusus, tapi malah dikerjakan sendiri," kata Sukri, Jumat (13/8/2021).
Sehingga, kalau dalilnya akan diserahkan kembali ke pemkab setelah selesai, berarti ada oper mengoper aset provinsi.
"Kalau situasinya begitu berarti itu hibah, karena barang diserahkan ke pemkab. Makanya harus dicek dulu aturannya di sana," tambahnya.
Politisi demokrat ini juga mengungkapkan belanja barang dan jasa mestinya diperjelas.
"Kalau nanti dihibahkan ke kabupaten, berarti harus berdasar usulan pemkab dong. Paling tidak ada proposal atau permohonan bupati," ungkap Sukri.
Proses inilah menjadi pertanyaan dewan di rapat paripurna hak interpelasi DPRD Sulbar.
"Kita tidak bertanya ke dinas lagi. Jadi gubernur harus jelaskan secara menyeluruh dana hibah ini yang tertuang di interpelasi tanggapan gubernur," paparnya.
Secara umum semua materi ada di hak interpelasi DPRD Sulbar perlu kejelasan.
"Karena kita ingin seluruh alokasi anggaran direalisasikan dengan baik," tandasnya.(*)