Dikpora Mamuju Akhirnya Pasang Umbul-umbul HUT ke-76 RI, Murniani: Kemarin Kami Sibuk

"Saya sudah perintahkan, hari ini akan di lakukan pemasangan, kemarin kami sibuk mengurusi Paud dan lain-lain," tambahnya.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
Ist/Tribun-Sulbar.com
Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju, Hj Murniani 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI), pemerintah dan masyarakat antusias kibarkan Bendera Merah Putih.

Pantauan Tribun Sulbar.com sejumlah jalan protokol di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dihiasi umbul-umbul dan Bendera Merah Putih.

Seperti yang tampak dari Jl Ahmad Yani, Jl KS Tubun, Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Jenderal Sudirman.

Warga mulai ramai-ramai pasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di depan rumah.

Begitu juga kantor pemerintahan dan instansi swasta lainya.

Baca juga: 48 Desa di Mamuju Terancam Tak Gelar Pilkades Tahun Ini, PMD: Belum Terima Surat Mendagri

Suasana latihan Paskibra Provinsi Sulbar di halaman Gedung Merah Putih, kompleks perkantoran gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Enden, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Mamuju, Senin (9/8/2021).
Suasana latihan Paskibra Provinsi Sulbar di halaman Gedung Merah Putih, kompleks perkantoran gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Enden, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Mamuju, Senin (9/8/2021). (Tribun-Sulbar.com/Fahrun)

Namun, di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamuju di Jl Kurungan Bassi, belum juga pasang bendera dan umbul-umbul.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju, Hj Murniani, mengakui keterlambatannya memasang umbul-umbul merah putih.

"Iya saya juga tau himbauan pemasangan umbul-umbul merah putih secara nasional dari taggal 1 Agustus, tetapi kami baru Minggu ini aktif," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (10/8/2021).

"Saya sudah perintahkan, hari ini akan di lakukan pemasangan, kemarin kami sibuk mengurusi Paud dan lain-lain," tambahnya.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, terlihat beberapa pegawai sudah mempersiapkan umbul-umbul merah putih untuk dipasang.

Imbauan untuk mengibarkan bendera merah putih tertuang dalam surat edaran Menteri Sekertaris Negara tertanggal 22 Juni 2021.

Kementrian lembaga dan pemerintah daerah dihimbau untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2021. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved