PPKM Level 3 Berlanjut, Pemprov Sulbar Kembali WFH hingga 13 Agustus 2021

"Daerah lain semakin menurun, justru Sulbar semakin meningkat. Inilah pertimbangan provinsi mengatur WFH kembali," tambahnya.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Habluddin
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulbar Safaruddin Sanusi DM. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) kembali Work From Home (WFH) karena meningkatnya kasus positif Covid-19 di Sulbar.

Hal ini sebagai tidak lanjut surat edaran Mendagri nomor 29 terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Sulbar.

Surat edaran Gubernur nomor 17 bahwa WFH lingkup pemprov mulai tanggal 6 sampai 13 Agustus 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulbar, Safaruddin Sanusi DM mengatakan, perkembangan Covid-19 disemua kabupaten semakin meningkat setiap hari.

"Waktu sudah lebaran kita berada diposisi orange, begitu tiap hari meningkat maka kabupaten Mamuju berubah statusnya dari orange ke merah," kata Safaruddin, Jumat (6/8/2021).

Sementara kabupaten Mamuju Tengah yang awalnya kuning saat ini orange.

"Daerah lain semakin menurun, justru Sulbar semakin meningkat. Inilah pertimbangan provinsi mengatur WFH kembali," tambahnya.

Safaruddin juga mengungkapkan tidak semua pegawai pemprov WFH.

"Jadi diatur di kantor 25 persen dan di rumah 75 persen. Bukan WFH total," ungkap Safaruddin.

Sementara itu, tidak ada pegawai diperbolehkan perjalanan ke luar daerah, kecuali keperluan mendesak sekali.

Safaruddin menghimbau agar aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN menjaga dan mematuhui surat edaran gubernur.

"Tujuan WFH ini biar tidak ada perkembangan Covid-19 lagi. Jadi kita harap semua elemen masyarakat tetap menjalankan prokes ketat," tandasnya.

Jumlah Positif Covid-19

Kasus Positif Covid-19 di Sulawesi Barat (Sulbar) terus meningkat.

Satgas Covid-19 Sulbar, menkonfirmasi penambahan 169 kasus positif, Rabu (4/8/2021).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved