PPKM Mamuju

Imam Masjid Kompleks Kantor Bupati Mamuju Harap Sosialisasi PPKM Level 3 Optimal

Masjid Al Wahab berada di kompleks kantor bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ibrahim pengurus Mesjid Al-Wahab yang berada di kompleks kantor bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Kabupaten Mamuju dinilai belum Optimal.

PPKM level 3 Mamuju diperpanjang berdasarkan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) Republik Indonesia nomor 29 tahun 2021.

Dalam Inmendagri tersebut, lima kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar) menerapkan PPKM level tiga.

Termasuk Kabupaten Mamuju, ibukota Provinsi Sulawesi Barat.

Beberapa hal akan dibatasi selama PPKM level tiga.

Satu diantara pembatasan kegiatan masyarakat yakni tempat ibadah, kapasitas maksimal 25 persen.

Kebijakan menuai beragam komentar.

Termasuk pengurus tempat ibadah.

Satu diantaranya Ibrahim pengurus Mesjid Al Wahab.

Masjid kompleks kantor bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju.

"Kenapa tempat ibadah dibatasi, sedangkan yang lain tetap ramai, kami di sini tetap melaksanakan salat Jumat berjamaah" ujarnya saat ditemui di masjid Al Wahab.

Ia juga mengatakan harusnya sosialisasi mengenai PPKM level tiga harus di optimalkan.

Dari Informasi diperoleh Tribun-Sulbar.com Bupati Mamuju, Hj Sitti Sutinah Suhardi izinkan warkop buka hingga pukul 22.00 Wita.

Warkop tetap buka dan tempat ibadah kapasitas maksimal 25 persen.

"Sudah dua kali hari raya Islam kami tidak laksanakan di masjid, salat Idul Fitri dan salat Idul Adha" ujar Ibrahim pengurus Mesjid Al-Wahab, Jumat (6/8/2021) siang.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved